KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan. Perubahan tersebut akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada 31 Maret 2026. Dalam pengumumannya, manajemen Danamon menyampaikan bahwa Direktur Utama Daisuke Ejima, Wakil Direktur Utama Honggo Widjojo Kangmasto, serta Komisaris Nobuya Kawasaki bakal mengakhiri masa tugasnya efektif pada penutupan RUPST mendatang.
Danamon (BDMN) Usulkan Nobuya Kawasaki Jadi Dirut, Tiga Pengurus Akan Mundur
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan. Perubahan tersebut akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada 31 Maret 2026. Dalam pengumumannya, manajemen Danamon menyampaikan bahwa Direktur Utama Daisuke Ejima, Wakil Direktur Utama Honggo Widjojo Kangmasto, serta Komisaris Nobuya Kawasaki bakal mengakhiri masa tugasnya efektif pada penutupan RUPST mendatang.
TAG: