Danamon belum putuskan opsi pelepasan saham Adira



JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia (Tbk) selaku pemegang saham PT Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance) belum memutuskan pilihan terkait beberapa opsi pelepasan saham ke publik.

Seperti diketahui, dalam waktu dekat, Adira Finance akan melepas sahamnya sebesar 2,5% dalam upaya mencapai ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Vera Eve Lim, Chief Financial Officer PT Bank Danamon Indonesia (Tbk), mengatakan, pihaknya masih mengkaji rencana untuk melepas saham ke publik. Ia memastikan akan melepas saham 2,5% agar sesuai ketentuan.


Namun sampai mana kajian akan melepas saham Adira Finance, Vera belum mau menjelaskannya lebih lanjut. Begitu juga dengan potensi dana yang akan diperoleh anak usaha Bank Danamon.

Hal itu merujuk peraturan Direksi BEI Nomor Kep-00001/BEI/01-2014 perihal perubahan peraturan Nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat.

Kebijakan BEI mengenai batas minimum saham publik beredar (free float) sebesar 7,5%. Peraturan tersebut wajib dipenuhi dalam jangka waktu 24 bulan sejak ditetapkan pada 30 Januari 2014.

BEI menentukan, free float minimal 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor. Sementara jumlah pemegang saham minimal 300 pemegang saham yang memiliki rekening Efek di anggota bursa efek.

Willy S. Dharma, Direktur Utama Adira Finance mengaku belum dapat memutuskan opsi rights issue atau divestasi. Menurutnya, semua tergantung pemegang saham. Namun ia memastikan, dalam waktu dekat akan diputuskan opsi pelepasan saham.

Opsi penambahan saham bisa dilakukan dengan rights issue atau divestasi pemegang saham mayoritas.

Jika memakai opsi rights issue, tentu Adira Finance memperoleh dana segar. Tapi jika sang induk melakukan divestasi, maka pemegang saham yang mendapatkan uang.

Namun Willy mengatakan, perolehan dana segar bukan lantas menjadi prioritas Adira Finance. "Kami hanya ingin mematuhi ketentuan BEI saja," imbuh Willy.

Sebagaimana diketahui, jumlah pemegang saham mayoritas perseroan adalah Bank Danamon. Bank Danamon menggenggam 95%, sementara publik hanya memiliki 5% saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News