KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait kabar aksi korporasi PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang disebut-sebut bakal terintegrasi dengan MUFG Bank Ltd, termasuk isu potensi delisting Bank Danamon dari Bursa Efek Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan, pada prinsipnya OJK mendukung langkah konsolidasi perbankan yang dilakukan secara prudent dan sesuai ketentuan. “Pada prinsipnya OJK mendukung langkah konsolidasi perbankan yang dilakukan secara prudent dan sesuai ketentuan dalam rangka meningkatkan ketahanan bank dan memperkuat industri perbankan nasional,” ujar Dian dalam jawaban tertulis Sabtu (16/5/2026).
Danamon dan MUFG Umumkan Integrasi, OJK: Setiap Aksi Korporasi Harus Kantongi Izin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait kabar aksi korporasi PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang disebut-sebut bakal terintegrasi dengan MUFG Bank Ltd, termasuk isu potensi delisting Bank Danamon dari Bursa Efek Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan, pada prinsipnya OJK mendukung langkah konsolidasi perbankan yang dilakukan secara prudent dan sesuai ketentuan. “Pada prinsipnya OJK mendukung langkah konsolidasi perbankan yang dilakukan secara prudent dan sesuai ketentuan dalam rangka meningkatkan ketahanan bank dan memperkuat industri perbankan nasional,” ujar Dian dalam jawaban tertulis Sabtu (16/5/2026).