Danamon Resmi Berikan Layanan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) meresmikan kerja samanya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Danamon akan memberikan layanan penerimaan iuran dan pembayaran klaim kepada nasabah dan masyarakat yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Komitmen tersebut diresmikan kedua belah pihak dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani Daisuke Ejima, Direktur Utama Bank Danamon dan Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, serta turut dihadiri oleh Thomas Sudarma, Direktur Enterprise Banking & Financial Institutions Danamon, dan Herry Hykmanto, Direktur Syariah dan Sustainability Finance Danamon beserta jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya  dan Asep Rahmat Suwandha, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bunga Deposito Bank Danamon di Bulan Juni 2024, Tertinggi 5,00%


Ejima mengatakan, kerja sama Danamon dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu wujud komitmen perseroan dalam memberikan solusi keuangan holistik sebagai bagian dari grup finansial yang didukung oleh MUFG untuk membantu nasabah dan mitra strategis Danamon untuk bertumbuh dan memenuhi kebutuhan finansialnya.

"Kerja sama ini akan menjadi inisiatif bisnis baru bagi Danamon dan kami optimis dapat meningkatkan jumlah nasabah dan transaksi ke depannya. Sebagai salah satu bank persepsi, Danamon juga mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah untuk meningkatkan jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap lapisan masyarakat,” ujarnya, Senin (3/6).

Seperti diketahui, sebagai bank yang customer centric, Danamon menawarkan solusi keuangan holistik (one stop financial solution provider) yang sesuai dengan tahapan kehidupan masyarakat.

Hal ini didukung oleh posisi Danamon sebagai bagian dari grup MUFG, dengan ekosistem layanan yang luas, terutama setelah selesainya akuisisi Home Credit Indonesia oleh MUFG; Mandala Finance dan Zurich oleh Adira Finance; serta dukungan mitra strategis Danamon seperti Akulaku, Grab, dan Dana Ventura Garuda Fund oleh MUFG Innovation Partners Co., Ltd (MUIP). 

Baca Juga: Bank Danamon Dorong Penyaluran Kredit Konsumer

Berkomitmen untuk tumbuh bersama nasabah, Danamon terus meningkatkan kemampuan ekosistem digitalnya dan berupaya menawarkan solusi keuangan terbaik melalui serangkaian inisiatif yang salah satunya adalah kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

Ejima menambahkan, dalam mendukung kerja sama tersebut, Danamon menyediakan berbagai kanal penerimaan iuran dari peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran klaim dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pemberi kerja atau perusahaan yang membutuhkan kemudahan dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerjanya, perusahaan dapat memanfaatkan Danamon Cash Connect (Corporat Internet Banking) dan Open API. 

Pekerja pada perusahaan tersebut juga berkesempatan mendapatkan penawaran menarik dari Grup Danamon seperti (1) biaya atau bunga khusus untuk kebutuhan Pinjaman Rumah, Pinjaman Mobil atau Motor dari Adira Finance, dan Pinjaman Tanpa Agunan (KTA), (2) Kartu Kredit Danamon untuk karyawan dengan fitur dan benefit yang menarik, (3) karyawan dapat memiih Rekening Payroll Syariah atau Konvensional, dan beragam manfaat lainnya. 

Baca Juga: Penyaluran Kredit Modal Kerja Bank Danamon (BDMN) Tumbuh 12% pada Kuartal I-2024

Di samping itu, bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui D-Bank PRO (aplikasi mobile banking) dan Danamon Cash Connect (web banking).

Danamon juga meningkatkan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan melalui kerjasama dengan kantor cabang Adira Finance sebagai payment points. Danamon juga bekerja sama dengan digital partner yang saat ini mencapai lebih dari 100.000 payment points di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya memudahkan proses pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.

Ke depannya Danamon terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan dan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan sehingga memberikan kemudahan transaksi bagi setiap nasabah dan masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pengembangan ke depannya meliputi penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui lebih dari 1,000 ATM dan 373 Kantor Cabang Danamon, dan pembayaran klaim bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui partner remitansi yang memungkinkan penerimaan iuran dan pembayaran klaim melalui minimarket dan e-commerce di luar negeri.

Baca Juga: Bank Danamon (BDMN) Kantongi Laba Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mempercayai Danamon sebagai salah satu bank persepsi dan mitra untuk bertumbuh bersama. Dengan jaringan dan keunggulan layanan yang kami miliki, Danamon  siap untuk mendukung masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Ejima.

Pada seremoni penandatanganan MoU hari ini, Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan rasa apresiasinya kepada Danamon.

‘’Menurut saya kolaborasi hari ini bisa menjadi pintu masuk yang baik. Kita mulai dulu dengan kanal pembayaran iuran dan klaim. Namun rasanya ke depan banyak hal yang bisa dikolaborasikan. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, akan semakin banyak pekerja di luar sana yang terlindungi.”

“Saat ini kami melayani 40 juta pekerja, dan masih ada 60 juta lagi yang belum terlindungi, di mana mayoritas adalah pekerja informal. Tantangan buat mereka adalah kemudahan dalam membayar iuran. Sehingga kita harus mendorong dengan mempermudah mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses” tambah Anggoro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto