KONTAN.CO.ID - PT Bank Danamon Indonesia, Tbk (Danamon) menghadirkan layanan penukaran uang kertas baru yang memudahkan nasabah dalam merayakan Ramadan bersama orang-orang terkasih. Layanan ini sejalan dengan komitmen Danamon untuk memberikan solusi keuangan agar nasabah dapat memegang kendali atas kebutuhan dan tujuan finansial mereka. Momen Idul Fitri selalu menjadi momen spesial bagi masyarakat Indonesia, terutama yang beragama Islam, untuk berkumpul bersama. Namun, Idul Fitri tahun ini lebih terasa istimewa karena menjadi momen perayaan Idul Fitri pertama sejak diberlakukannya pembatasan mobilitas sosial, termasuk hari raya keagamaan, akibat pandemi COVID-19. Dalam pengumuman baru-baru ini, pemerintah Indonesia memperbolehkan masyarakat untuk kembali ke kampung halaman selama hari libur Idul Fitri yang ditetapkan jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022, dan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022[1]. Dengan demikian, untuk pertama kalinya sejak awal pandemi, masyarakat bisa menjalankan tradisi Idul Fitri, berkumpul dan merayakannya bersama keluarga, saling silaturahmi dan bermaaf-maafan serta membagikan hadiah atau angpau dalam bentuk uang kertas kepada sanak keluarga yang lebih muda. Dalam rangka mendukung tradisi ini, pemerintah melalui Bank Indonesia telah menyediakan uang tunai sebesar Rp175,26 triliun untuk keperluan penukaran uang kertas selama periode Ramadan 2022[2]. Sebagai salah satu wujud komitmen Danamon untuk mendukung inisiatif pemerintah dan menyediakan layanan terbaik kepada para nasabahnya, Danamon juga menyediakan layanan penukaran uang kertas di seluruh cabang Danamon dan mobile branch yang terletak di Parkir Stasiun Senen, Jakarta Pusat (Jl. Pasar Senen No.14, Senen, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta), mulai 18 - 28 April 2022, dengan jam layanan penukaran mulai 09.00 - 12.00.
Saat menukarkan uang, masyarakat harus membawa dan menunjukkan kartu identitas (KTP/SIM) dan mengambil nomor antrian yang berlaku untuk 100 orang pertama. Adapun maksimal penukaran uang per kartu identitas adalah Rp3.700.000,-, dengan ketentuan sebagai berikut: Rp2.000.000,- untuk uang kertas denominasi Rp20.000,-, Rp1.000.000,- untuk uang kertas denominasi Rp10.000,-, Rp500.000,- untuk uang kertas denominasi Rp5.000,- dan Rp200.000,- untuk uang kertas denominasi Rp2.000,- (selama persediaan masih ada). Danamon senantiasa berupaya untuk mendukung inisiatif pemerintah dan menawarkan solusi yang berpusat pada nasabah (customer-centric), dengan memadukan teknologi dan pendekatan human touch melalui berbagai produk, layanan, channel dan brand story. Tahun ini, selain menyediakan layanan penukaran uang baru, Danamon juga mengajak nasabah untuk mengelola keuangannya dengan lebih baik melalui program Ramadan Terkendali, yang menyediakan berbagai solusi keuangan spesial selama bulan Ramadan seperti program Amalan Rutin dari Danamon Syariah, serta beragam promo F&B, travelling dan belanja dengan menggunakan Kartu Kredit dan Charge Danamon dan D-Bank PRO, sehingga nasabah dapat melaksanakan ibadah bulan Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lancar. Dapatkan informasi lebih lanjut mengenai program penukaran uang kertas Danamon di bdi.co.id/tukaruang dan bdi.co.id/promormd untuk berbagai promo menarik khusus bulan Ramadan. Tentang Bank Danamon PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Kode BEI: BDMN) berdiri pada tahun 1956, per 31 Desember 2021, mengelola aset terkonsolidasi dengan total sebesar Rp192 triliun dengan anak perusahaannya, yakni PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (Adira Finance). Dari sisi kepemilikan saham, 92,47% saham Danamon dimiliki oleh MUFG Bank, Ltd dan 7,53% dimiliki publik. Danamon didukung jaringan 846 kantor cabang konvensional, unit syariah dan kantor cabang anak perusahaan serta lebih dari 60.000 jaringan ATM Danamon, ATM Bersama, PRIMA dan ALTO yang tersebar di 33 provinsi. Selain melalui jaringan fisik, layanan Danamon juga dapat diakses melalui Danamon Online Banking, mobile banking melalui aplikasi D-Bank dan D-Card, SMS Banking, dan layanan phone banking melalui Hello Danamon.