KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menyewakan aset berupa tanah dan bangunan kepada PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) dengan nilai transaksi Rp 617,76 juta. Penyewaan aset tersebut merupakan transaksi afiliasi yang dilakukan untuk mendukung kebutuhan operasional Adira Finance. Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/10/2026), Danamon dan Adira Finance menandatangani perjanjian sewa pada 15 Oktober 2026. Objek transaksi tersebut mencakup satu bidang tanah seluas 2.409 meter persegi dan bangunan dengan luas 2.376 meter persegi. Aset itu berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata No. 22, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat.
Danamon Sewakan Tanah dan Bangunan ke Adira Finance Rp 617,76 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menyewakan aset berupa tanah dan bangunan kepada PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) dengan nilai transaksi Rp 617,76 juta. Penyewaan aset tersebut merupakan transaksi afiliasi yang dilakukan untuk mendukung kebutuhan operasional Adira Finance. Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/10/2026), Danamon dan Adira Finance menandatangani perjanjian sewa pada 15 Oktober 2026. Objek transaksi tersebut mencakup satu bidang tanah seluas 2.409 meter persegi dan bangunan dengan luas 2.376 meter persegi. Aset itu berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata No. 22, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat.