JAKARTA. Alhamdulilah, Danamon Syariah bersedia mengayomi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Kerja sama dalam bentuk cash management system danĀ electronic channel ini memungkinkan BPRS bertransaksi layaknya bank umum. Empat BPRS yang meneken nota kesepahaman dengan Danamon Syariah, yakni BPRS Metro Madani (Lampung), BPRS Al Salaam Amal Salman (Cinere), BPRS Artha Karimah Irsyadi (Bekasi), dan BPRS HIK Parahyangan (Bandung). "Diharapkan 152 BPRS lainnya akan mengikuti," kata Cahyo Kartiko, Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia bidang BPRS, kemarin.Dari kerja sama ini, BPRS memperoleh banyak manfaat. Antara lain transaksi domestik maupun internasional secara akurat, aman, real time dan on line. Fasilitas cash management juga memungkinkan BPRS mengelola likuiditas sesuai standar operasional bank umum.Danamon Syariah, imbuh Cahyo, melengkapi virtual account pada mitranya. Jadi, empat BPRS ini dapat transaksi di jaringan bank umum dan bisa internet banking.Cahyo berharap langkah Danamon Syariah menular ke bank syariah lainnya, dan berkontribusi pada pengembangan industri BPRS itu sendiri.Dari sisi aset, BPR konvensional membukukan aset sekitar Rp 62 triliun hingga September 2012. Sementara BPRS baru Rp 4,37 triliun.Herry Hykmanto, Direktur Danamon Syariah, menuturkan, bantuan teknis itu dimaksudkan agar BPRS mampu memberikan pelayanan optimal kepada nasabahnya. "Bagi perseroan, ini bakal meningkatkan akses layanan perbankan seluas mungkin kepada pelaku usaha dan individu, terutama di jangkauan yang menjadi kekuatan BPRS. Ini sesuai dengan Generic Model APEX BPRS Bank Indonesia," pungkasnya.Catatan saja, bank pembangunan daerah (BPD) sudah lebih dulu berperan menjadi jangkar bagi BPR konvensional. Sebut saja, BPD Jawa Timur. Tak hanya itu, BI juga ikut mendorong Bank Nagari, BPD Kalimantan Selatan, BPD Jawa Tengah, dan BPD Riau Kepri untuk melakukan hal serupa.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Danamon Syariah Gandeng Empat BPRS
JAKARTA. Alhamdulilah, Danamon Syariah bersedia mengayomi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Kerja sama dalam bentuk cash management system danĀ electronic channel ini memungkinkan BPRS bertransaksi layaknya bank umum. Empat BPRS yang meneken nota kesepahaman dengan Danamon Syariah, yakni BPRS Metro Madani (Lampung), BPRS Al Salaam Amal Salman (Cinere), BPRS Artha Karimah Irsyadi (Bekasi), dan BPRS HIK Parahyangan (Bandung). "Diharapkan 152 BPRS lainnya akan mengikuti," kata Cahyo Kartiko, Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia bidang BPRS, kemarin.Dari kerja sama ini, BPRS memperoleh banyak manfaat. Antara lain transaksi domestik maupun internasional secara akurat, aman, real time dan on line. Fasilitas cash management juga memungkinkan BPRS mengelola likuiditas sesuai standar operasional bank umum.Danamon Syariah, imbuh Cahyo, melengkapi virtual account pada mitranya. Jadi, empat BPRS ini dapat transaksi di jaringan bank umum dan bisa internet banking.Cahyo berharap langkah Danamon Syariah menular ke bank syariah lainnya, dan berkontribusi pada pengembangan industri BPRS itu sendiri.Dari sisi aset, BPR konvensional membukukan aset sekitar Rp 62 triliun hingga September 2012. Sementara BPRS baru Rp 4,37 triliun.Herry Hykmanto, Direktur Danamon Syariah, menuturkan, bantuan teknis itu dimaksudkan agar BPRS mampu memberikan pelayanan optimal kepada nasabahnya. "Bagi perseroan, ini bakal meningkatkan akses layanan perbankan seluas mungkin kepada pelaku usaha dan individu, terutama di jangkauan yang menjadi kekuatan BPRS. Ini sesuai dengan Generic Model APEX BPRS Bank Indonesia," pungkasnya.Catatan saja, bank pembangunan daerah (BPD) sudah lebih dulu berperan menjadi jangkar bagi BPR konvensional. Sebut saja, BPD Jawa Timur. Tak hanya itu, BI juga ikut mendorong Bank Nagari, BPD Kalimantan Selatan, BPD Jawa Tengah, dan BPD Riau Kepri untuk melakukan hal serupa.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News