JAKARTA. Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Danamon Tbk (BDMN) berusaha untuk meningkatkan layanan bagi nasabahnya. Salah satunya adalah, menggandeng Rumah Zakat untuk memfasilitasi nasabahnya yang ingin membayar infaq. Dengan adanya kerjasama ini, maka nasabah bisa melakukan pembayaran infaq langsung dari rekening mereka secara autodebit. Untuk transaksi ini, Bank Danamon berjanji, nasabah tidak akan dikenakan biaya transaksi pembayaran. "Ini supaya kami bisa memberi nilai lebih pada kebutuhan nasabah," sebut Direktur Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Danamon, Herry Hykmanto, di Balai Kartini, Selasa, (16/7).
Danamon Syariah kerja sama dengan Rumah Zakat
JAKARTA. Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Danamon Tbk (BDMN) berusaha untuk meningkatkan layanan bagi nasabahnya. Salah satunya adalah, menggandeng Rumah Zakat untuk memfasilitasi nasabahnya yang ingin membayar infaq. Dengan adanya kerjasama ini, maka nasabah bisa melakukan pembayaran infaq langsung dari rekening mereka secara autodebit. Untuk transaksi ini, Bank Danamon berjanji, nasabah tidak akan dikenakan biaya transaksi pembayaran. "Ini supaya kami bisa memberi nilai lebih pada kebutuhan nasabah," sebut Direktur Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Danamon, Herry Hykmanto, di Balai Kartini, Selasa, (16/7).