Danamon Syariah kerja sama dengan Rumah Zakat



JAKARTA. Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Danamon Tbk (BDMN) berusaha untuk meningkatkan layanan bagi nasabahnya. Salah satunya adalah, menggandeng Rumah Zakat untuk memfasilitasi nasabahnya yang ingin membayar infaq.

Dengan adanya kerjasama ini, maka nasabah bisa melakukan pembayaran infaq langsung dari rekening mereka secara autodebit. Untuk transaksi ini, Bank Danamon berjanji, nasabah tidak akan dikenakan biaya transaksi pembayaran.

"Ini supaya kami bisa memberi nilai lebih pada kebutuhan nasabah," sebut Direktur Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Danamon, Herry Hykmanto, di Balai Kartini, Selasa, (16/7).


Pada posisi Maret 2013, Dana Pihak Ketiga (DPK) Danamon Syariah tumbuh 14%. Pada posisi Maret tahun ini, dana masyarakat yang dikumpulkan yaitu Rp 1,2 triliun naik sedikit dari realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,1 triliun.

Selain itu, nasabah Danamon Syariah juga bisa memanfaatkan Infaq Card atau iCard. Produk tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara Asuransi Adira Syariah yang merupakan anak usaha Bank Danamon, dengan Rumah Zakat.

Herry bilang, iCard ini merupakan kelanjutan pembayaran infaq bulanan sampai 100 tahun. Jadi, infaq itu akan terus dibayarkan bila nasabah atau donatur meninggal dunia karena kecelakaan atau penyebab lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri