KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 pada 31 Maret 2026. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diajukan, termasuk pembagian dividen serta perubahan susunan pengurus perseroan. Bank Danamon menetapkan dividen tunai sebesar Rp 142,19 per saham, dengan total nilai sekitar Rp 1,4 triliun. Nilai ini setara dengan 35% dari laba bersih setelah pajak dan kepentingan nonpengendali tahun buku 2025 yang mencapai Rp 4,0 triliun. Komisaris Utama Danamon Yasushi Itagaki mengatakan persetujuan seluruh agenda RUPST mencerminkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan, lanjutnya, bakal melanjutkan strategi pertumbuhan guna menjaga kepercayaan nasabah serta memperkuat kontribusi terhadap industri jasa keuangan nasional.
Danamon Tebar Dividen Total Rp 1,4 Triliun, RUPST 2026 Setujui Perombakan Pengurus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 pada 31 Maret 2026. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diajukan, termasuk pembagian dividen serta perubahan susunan pengurus perseroan. Bank Danamon menetapkan dividen tunai sebesar Rp 142,19 per saham, dengan total nilai sekitar Rp 1,4 triliun. Nilai ini setara dengan 35% dari laba bersih setelah pajak dan kepentingan nonpengendali tahun buku 2025 yang mencapai Rp 4,0 triliun. Komisaris Utama Danamon Yasushi Itagaki mengatakan persetujuan seluruh agenda RUPST mencerminkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan, lanjutnya, bakal melanjutkan strategi pertumbuhan guna menjaga kepercayaan nasabah serta memperkuat kontribusi terhadap industri jasa keuangan nasional.
TAG: