KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan mengelola aset hingga 844 perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan P. Roeslani menegaskan bahwa Danantara telah resmi menggenggam aset dan dividen 844 perusahaan pelat merah sejak 21 Maret 2025. Rosan juga menegaskan, pengelolaan aset terhadap ratusan perusahaan pelat merah itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia Untuk Pendirian Holding Operasional.
Danantara akan Kelola Aset hingga Dividen 844 Perusahaan BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan mengelola aset hingga 844 perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan P. Roeslani menegaskan bahwa Danantara telah resmi menggenggam aset dan dividen 844 perusahaan pelat merah sejak 21 Maret 2025. Rosan juga menegaskan, pengelolaan aset terhadap ratusan perusahaan pelat merah itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia Untuk Pendirian Holding Operasional.