KONTAN.CO.ID – JAKARTA. COO Danatara sekaligus Kepala Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskara menyampaikan bahwa manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan Kampung Nelayan Merah Putih yang mendapat penugasan selama dua tahun tidak berstatus sebagai pegawai BUMN. Ia mengatakan, para manajer tersebut akan menjalani masa penugasan untuk membina koperasi selama dua tahun. Dalam periode tersebut, mereka akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara. Nah pembinaan itu akan dilakukan selama 2 tahun kedepan. "Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan mereka adalah karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu kan koperasi-koperasi ini," ujar Donny kepada awak media, Selasa (22/9/2026).
Danantara Bantah Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Berstatus Pegawai BUMN
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. COO Danatara sekaligus Kepala Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskara menyampaikan bahwa manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan Kampung Nelayan Merah Putih yang mendapat penugasan selama dua tahun tidak berstatus sebagai pegawai BUMN. Ia mengatakan, para manajer tersebut akan menjalani masa penugasan untuk membina koperasi selama dua tahun. Dalam periode tersebut, mereka akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara. Nah pembinaan itu akan dilakukan selama 2 tahun kedepan. "Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan mereka adalah karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu kan koperasi-koperasi ini," ujar Donny kepada awak media, Selasa (22/9/2026).