Danantara Gandeng 34 Lembaga Keuangan untuk Danai Proyek Sampah Jadi Listrik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danantara Indonesia mencatat minat pembiayaan indikatif untuk program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) mencapai lebih dari tiga kali estimasi kebutuhan utang. Untuk mendukung pendanaan proyek tersebut, Danantara melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) telah menetapkan 34 institusi keuangan sebagai anggota lenders panel.

Penetapan panel pemberi pinjaman ini menjadi salah satu langkah Danantara dalam menyiapkan pendanaan proyek-proyek PSEL yang dikembangkan melalui Denera. Jumlah anggota panel tersebut masih berpotensi bertambah seiring perkembangan proyek dan kebutuhan pembiayaan.

Meski demikian, minat pembiayaan yang telah dihimpun masih bersifat indikatif dan belum menjadi komitmen pendanaan final. Setiap rencana pembiayaan tetap harus melewati evaluasi kelayakan, proses uji tuntas (due diligence), serta persetujuan kredit sesuai ketentuan masing-masing institusi keuangan.


Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Menargetkan Tambahan Stok Pertalite Hingga 48 Juta Iiter

Managing Director Investment DIM Stefanus Ade Hadiwidjaja mengatakan, pembentukan lenders panel merupakan langkah penting untuk memetakan kapasitas dan minat calon pemberi pinjaman, baik untuk keseluruhan portofolio maupun proyek PSEL secara individual.

“Minat pembiayaan indikatif yang mencapai lebih dari tiga kali estimasi kebutuhan utang menunjukkan besarnya potensi dukungan dari pasar pembiayaan. Melalui panel ini, kami dapat memetakan kapasitas dan minat calon pemberi pinjaman untuk menjajaki struktur pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing proyek,” kata Stefanus dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).

Melalui panel tersebut, DIM dan Denera menjajaki berbagai alternatif struktur pendanaan, mulai dari jenis dan tenor pinjaman, fasilitas nontunai, hingga solusi pembiayaan lainnya. Langkah ini diharapkan membantu menyesuaikan skema pendanaan dengan karakteristik dan kebutuhan setiap proyek PSEL.

Sebanyak 34 institusi yang telah ditetapkan mencakup beragam lembaga pembiayaan, mulai dari institusi pembiayaan proyek internasional, bank pembangunan multilateral, lembaga pembiayaan pembangunan bilateral, lembaga pembiayaan infrastruktur, hingga pengelola dana iklim.

Panel tersebut juga melibatkan bank-bank besar domestik, termasuk bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank umum swasta nasional, serta bank internasional yang beroperasi di Indonesia dan bank syariah.

Chief Financial Officer Denera M. Ramadhan Harahap mengapresiasi partisipasi institusi keuangan yang telah bergabung dalam panel tersebut. Ia berharap kolaborasi ini menjadi fondasi bagi kerja sama pembiayaan yang produktif untuk mendukung pengembangan proyek-proyek PSEL.

“Kami mengapresiasi partisipasi dan kepercayaan institusi keuangan yang telah bergabung dalam lenders panel PSEL Denera. Kami berharap kolaborasi ini dapat terbangun dengan baik dan menjadi fondasi bagi kerja sama yang produktif dalam mendukung pengembangan proyek-proyek PSEL kami,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: Pupuk Kaltim Pacu Ekspor Sekaligus Jaga Keseimbangan Pasokan

Sementara itu, Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menegaskan bahwa besarnya minat pembiayaan harus diikuti dengan proses penyiapan pendanaan yang mengedepankan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas.

Menurut dia, kesiapan pembiayaan tidak cukup hanya diukur dari besarnya minat yang diterima. Setiap calon pemberi pinjaman tetap harus menjalankan uji tuntas dan memperoleh persetujuan dari komite internal masing-masing sebelum pembiayaan dapat direalisasikan.

“Besarnya minat pembiayaan merupakan perkembangan positif, tetapi kesiapan pembiayaan tidak hanya diukur dari besarnya minat yang diterima. Setiap komitmen pembiayaan tentunya tetap melalui prosedur due diligence dan persetujuan komite di masing-masing institusi pembiayaan tersebut,” kata Pandu.

Proses seleksi dimulai sejak Juli 2026

Dalam pembentukan lenders panel, DIM dan Denera menunjuk PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) sebagai penasihat keuangan (financial advisor) sekaligus konsultan.

Proses seleksi dimulai pada Juli 2026 melalui pengumuman terbuka dan undangan langsung kepada institusi keuangan domestik maupun internasional. Setiap pengajuan dievaluasi berdasarkan kapasitas finansial, pengalaman dan kemampuan mengeksekusi pembiayaan, fleksibilitas, serta kesesuaian strategis dengan kebutuhan program PSEL.

Penetapan anggota panel tersebut menjadi bagian dari persiapan pembiayaan program PSEL yang dikembangkan DIM melalui Denera untuk menjalankan mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Melalui inisiatif ini, DIM dan Denera berupaya memperluas keterlibatan modal swasta dan internasional dalam pembiayaan infrastruktur pengolahan sampah di Indonesia. Namun, realisasi pendanaan tetap bergantung pada kelayakan setiap proyek, pemenuhan persyaratan pembiayaan, serta persetujuan masing-masing institusi keuangan.

Baca Juga: Arus Peti Kemas IPC TPK Tumbuh 8,2% Jadi 2,83 Juta TEUs hingga September 2026

Denera sendiri merupakan perusahaan pengelolaan sampah terintegrasi sekaligus perusahaan induk yang mengonsolidasikan proyek-proyek PSEL di berbagai wilayah Indonesia. Perusahaan ini berdiri pada 1 April 2026 dan dibentuk oleh BPI Danantara melalui DIM untuk mendorong pengembangan infrastruktur pengolahan sampah melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah, mitra teknologi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News