KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara resmi menjadi pengendali dan pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia dengan total aset yang mencapai Rp 10.000 triliun. Peralihan kendali BUMN dari Kementerian BUMN kepada Danantara ditandai dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang BUMN dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin. Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyatakan bahwa pembentukan Danantara bertujuan untuk meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal.
Danantara Jadi Pengendali dan Pengelola BUMN dengan Aset Capai Rp 10.000 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara resmi menjadi pengendali dan pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia dengan total aset yang mencapai Rp 10.000 triliun. Peralihan kendali BUMN dari Kementerian BUMN kepada Danantara ditandai dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang BUMN dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin. Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyatakan bahwa pembentukan Danantara bertujuan untuk meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal.