KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mulai menyiapkan jajaran pimpinan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), badan usaha milik negara (BUMN) baru yang akan berperan dalam tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis nasional. Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas mengatakan calon direksi dan komisaris DSI sudah dikantongi. Namun proses pembahasan dengan para kandidat masih berlangsung. “Ada, calon sudah ada,” ujar Rohan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Meski demikian, Rohan belum bersedia mengungkap identitas calon pimpinan DSI tersebut. Menurut dia, pengumuman resmi akan dilakukan setelah seluruh proses pembicaraan rampung. “Pimpinannya nantilah, kan masih harus ada pembicaraan-pembicaraan dengan masing-masing calon-calon,” katanya.
Baca Juga: Danantara Jawab Kekhawatiran Eksportir Sawit dan Batu Bara Soal DSI Pemerintah diketahui menyiapkan DSI sebagai bagian dari penguatan pengawasan tata niaga ekspor komoditas strategis nasional. Badan ini nantinya akan bertugas menjaga devisa hasil ekspor dari komoditas utama Indonesia seperti crude palm oil (CPO), batu bara, hingga mineral tertentu. Rohan menjelaskan implementasi skema baru tersebut akan dilakukan bertahap. Pada fase pertama, DSI hanya berfungsi mengawasi transaksi ekspor dan memastikan harga jual sesuai mekanisme pasar. “Di fase satu fungsinya DSI ini adalah menggantikan yang selama ini sudah ada,” ujar Rohan. Pada tahap awal, DSI belum bertindak sebagai pembeli komoditas. Perusahaan hanya memastikan transaksi perdagangan berjalan normal dan mencegah praktik under invoicing maupun manipulasi harga ekspor. Sementara pada fase kedua yang dimulai 1 September 2026, peran DSI akan diperluas menjadi pembeli langsung atau buyer komoditas strategis dari eksportir domestik.
Baca Juga: Danantara Siapkan Dua Fase DSI untuk Awasi Harga Ekspor hingga Serap Devisa SDA “Khusus pada tahap kedua, PT DSI tak lagi hanya bertugas memeriksa dokumen transaksi ekspor, melainkan akan menjadi pembeli langsung atau buyer komoditas strategis seperti sawit dan batu bara,” kata Rohan. Menurut dia, detail mengenai mekanisme harga, rantai pasok, alur ekspor, hingga struktur biaya akan diumumkan pemerintah secara terpisah oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “Untuk pricing mungkin nanti ada detail-detail mengenai mekanisme pricing dan sebagainya,” ujarnya.
Rohan juga mengungkapkan pada tahap awal implementasi, komoditas yang akan masuk dalam skema DSI masih terbatas pada beberapa sektor strategis. “Komoditasnya tadi baru disebut tiga macam, mungkin di awal-awal seperti itu,” katanya.
Baca Juga: Danantara Siapkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi BUMN Baru Atur Ekspor SDA Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News