KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) menyatakan akan mengikuti kebijakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang melarang pemberian tantiem atau pembagian keuntungan kepada komisaris di BUMN dan anak usahanya untuk tahun buku 2025. Menanggapi kebijakan ini, Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung keputusan yang diambil oleh BPI Danantara selaku pemegang saham. "Kami memahami bahwa pemberian tantiem baik kepada Direksi maupun Dewan Komisaris adalah sepenuhnya hak Pemegang Saham yang pastinya akan diputuskan berdasarkan pertimbangan komprehensif, termasuk atas kinerja perusahaan," jelas Benny kepada Kontan, (1/8/2025).
Danantara Larang Komisaris BUMN Terima Tantiem, Begini Respons Indonesia Re
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) menyatakan akan mengikuti kebijakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang melarang pemberian tantiem atau pembagian keuntungan kepada komisaris di BUMN dan anak usahanya untuk tahun buku 2025. Menanggapi kebijakan ini, Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung keputusan yang diambil oleh BPI Danantara selaku pemegang saham. "Kami memahami bahwa pemberian tantiem baik kepada Direksi maupun Dewan Komisaris adalah sepenuhnya hak Pemegang Saham yang pastinya akan diputuskan berdasarkan pertimbangan komprehensif, termasuk atas kinerja perusahaan," jelas Benny kepada Kontan, (1/8/2025).
TAG: