KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menargetkan penutupan 750 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tahun ini. Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, pihaknya telah menutup 364 perusahaan selama proses restrukturisasi yang berlangsung dalam 18 bulan terakhir. Penutupan tersebut dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang merugi maupun perusahaan kecil yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pengelolaan BUMN.
Baca Juga: Gubernur BI Dorong Industrialisasi Diperkuat dan Hilirisasi Diperluas "Hingga saat ini, kami telah menutup 364 perusahaan di bawah Danantara Indonesia," ujar Dony dalam Danantara TIIF 2026, Senin (26/10/2026). Di tengah proses perampingan tersebut, Danantara juga membidik laba bersih BUMN mencapai Rp 360 triliun pada 2026. Dony menyebut, nilai tersebut setara dengan lebih dari US$ 20 miliar dan menjadi target yang ingin dicapai setelah pembenahan laporan keuangan perusahaan-perusahaan pelat merah. "Jika tahun ini kami mampu mencapai laba bersih Rp 360 triliun, dana tersebut dapat digunakan untuk investasi yang menghasilkan pendapatan lebih besar dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia," terang Dony. Untuk mencapai target tersebut, Danantara melakukan pembenahan terhadap pencatatan keuangan perusahaan. Dony mengungkapkan, Danantara telah melakukan penyesuaian nilai atau
impairment sebesar Rp 135 triliun untuk mengoreksi pencatatan keuangan yang sebelumnya dinilai tidak dilakukan secara tepat. "Kami juga meminta sejumlah perusahaan mengajukan usulan penghapusbukuan kerugian atau
cut loss agar laporan keuangannya dapat ditata dengan benar. Telkom, misalnya, telah menyampaikan usulan tersebut," ungkap Dony. Dony bilang, pembenahan laporan keuangan menjadi bagian penting dari upaya menciptakan tata kelola BUMN yang lebih profesional.
Baca Juga: Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur BI: Bappenas Perlu Susun Rencana Jangka Panjang Dalam proses transformasi tersebut, Danantara juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga, antara lain Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Donny mengingatkan, keberhasilan pengelolaan BUMN menjadi faktor penting bagi keberlangsungan Danantara dalam jangka panjang. Oleh karena itu, penataan perusahaan akan terus dilakukan hingga akhir tahun melalui konsolidasi, penggabungan usaha, divestasi, dan likuidasi. "Saya ingin menegaskan kembali bahwa jika kami tidak mampu mengelola BUMN dengan baik, keberlangsungan Danantara Indonesia pada masa mendatang akan terancam. Sebab, sumber investasi kami berasal dari dividen yang dihasilkan oleh BUMN," tutup Donny. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News