Danantara Pangkas 15 Asuransi BUMN Jadi 3 Entitas, AAJI Nilai Persaingan Kian Dinamis



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menargetkan perombakan besar struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk di sektor asuransi.

COO BPI Danantara Dony Oskaria menyampaikan, jumlah perusahaan asuransi BUMN akan dikonsolidasikan dari 15 menjadi tiga entitas utama, yakni asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.

Baca Juga: Penjualan Mobil Naik Awal 2026, Multifinance Diminta Tetap Waspada


Merespons rencana tersebut, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai konsolidasi berpotensi membuat struktur persaingan industri asuransi jiwa semakin dinamis.

Direktur Eksekutif AAJI Emira Oepangat mengatakan pada praktiknya setiap perusahaan baik BUMN, swasta nasional, maupun joint venture memiliki keunggulan masing-masing.

“Dengan demikian, kompetisi akan makin ditentukan oleh kualitas layanan, kekuatan tata kelola, disiplin manajemen risiko, dan kemampuan membangun kepercayaan jangka panjang dengan nasabah,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Sejalan Penguatan Permodalan

Dalam konteks penguatan industri, Emira menjelaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 23 Tahun 2023 juga mendorong penguatan permodalan lewat kewajiban pemenuhan ekuitas minimum secara bertahap.

Untuk perusahaan asuransi konvensional, tahap pertama paling lambat 31 Desember 2026 mensyaratkan pemenuhan ekuitas minimum tertentu.

Baca Juga: Intip Strategi Pegadaian untuk Kerja Target Laba Bersih Lebih dari Rp 9 Triliun

Sementara tahap kedua paling lambat 31 Desember 2028 mensyaratkan ekuitas minimum berbasis pengelompokan atau KPPE.

Menurut Emira, kerangka tersebut mendorong perusahaan memperkuat daya tahan keuangan, baik melalui penguatan modal organik maupun opsi konsolidasi, sehingga persaingan berlangsung di atas fondasi yang lebih kokoh.

AAJI berharap proses konsolidasi asuransi BUMN tetap sejalan dengan arah penguatan industri yang ditetapkan regulator, yakni menciptakan persaingan sehat, tata kelola yang semakin kuat, serta perlindungan konsumen yang lebih baik.

Baca Juga: Allianz Life Syariah: Persaingan Kian Ketat Jelang Batas Spin Off UUS 2026

Dengan permodalan yang lebih solid dan ruang inovasi yang terarah, industri asuransi diharapkan semakin beragam dan mampu memperluas akses perlindungan jiwa bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News