KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menyiapkan pengalihan penanganan kewajiban pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyebut kewajiban senilai sekitar US$ 7,26 miliar tersebut nantinya akan ditangani pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan, proses pengelolaan kewajiban proyek kereta cepat saat ini masih berlangsung. Setelah proses tersebut berjalan, penanganannya akan dialihkan kepada Kementerian Keuangan. "KCIC kan sedang berproses, sudah disampaikan juga oleh Pak Menko ya. Nanti akan dialihkan kepada teman-teman keuangan," ujar Dony saat ditemui di Gedung DPR, Senin (31/8/2026).
Danantara: Pelunasan Utang Kereta Cepat US$ 7,26 Miliar Diserahkan kepada Kemenkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menyiapkan pengalihan penanganan kewajiban pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyebut kewajiban senilai sekitar US$ 7,26 miliar tersebut nantinya akan ditangani pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan, proses pengelolaan kewajiban proyek kereta cepat saat ini masih berlangsung. Setelah proses tersebut berjalan, penanganannya akan dialihkan kepada Kementerian Keuangan. "KCIC kan sedang berproses, sudah disampaikan juga oleh Pak Menko ya. Nanti akan dialihkan kepada teman-teman keuangan," ujar Dony saat ditemui di Gedung DPR, Senin (31/8/2026).
TAG: