KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) oleh DPR RI menjadi angin segar bagi penguatan daya saing ekonomi nasional. Regulasi anyar ini dirancang untuk memposisikan Indonesia sebagai pusat finansial internasional yang tangguh serta mampu menarik arus modal global secara optimal. Langkah strategis ini dinilai penting mengingat kawasan Asia tengah mengalami pergeseran arus modal dalam skala besar. Penguatan kelembagaan dan iklim investasi yang kondusif menjadi kunci utama agar Indonesia dapat menggaet potensi dana asing yang melimpah di tingkat regional.
Danantara Siap Jadi Anchor Investor di Ekosistem PFII
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) oleh DPR RI menjadi angin segar bagi penguatan daya saing ekonomi nasional. Regulasi anyar ini dirancang untuk memposisikan Indonesia sebagai pusat finansial internasional yang tangguh serta mampu menarik arus modal global secara optimal. Langkah strategis ini dinilai penting mengingat kawasan Asia tengah mengalami pergeseran arus modal dalam skala besar. Penguatan kelembagaan dan iklim investasi yang kondusif menjadi kunci utama agar Indonesia dapat menggaet potensi dana asing yang melimpah di tingkat regional.
TAG: