Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN, Siap Kelola Ekspor SDA Strategis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan siap menjalankan pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA) strategis Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas unggulan nasional melalui mekanisme satu pintu.

Kepastian status BUMN tersebut disampaikan langsung oleh Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2026).

"Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan," kata Dony.


Dony menjelaskan bahwa skema ekspor yang akan dijalankan PT DSI masih dalam tahap finalisasi. Menurutnya, pihak perusahaan akan segera menyampaikan rincian mekanisme operasional dan tata kelola ekspor dalam waktu dekat.

Baca Juga: Wamenkeu Sebut Fundamental Ekonomi RI Masih Jauh dari Situasi Krisis

Transformasi status PT DSI menjadi BUMN juga dipastikan tidak akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Saat ini, proses verifikasi pegawai masih berlangsung seiring penyesuaian status perusahaan.

"Pekerjanya aman, kan kita udah bilang engga ada yang di PHK," urainya.

Sebagai informasi, PT DSI sebelumnya didirikan pada 18 Mei 2026 dengan status awal sebagai perusahaan swasta nasional. Kini, perusahaan tersebut diproyeksikan menjadi BUMN khusus ekspor yang akan berfungsi sebagai eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas SDA strategis.

Pada tahap awal, komoditas yang akan dikelola PT DSI meliputi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batu bara, serta paduan besi atau ferrous alloy.

Pemerintah menargetkan penerapan sistem ekspor satu pintu ini dimulai secara bertahap pada 1 Juni 2026. Selanjutnya, implementasi penuh ditargetkan berlaku mulai 1 Januari 2027.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News