KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria menegaskan, tidak ada rencana untuk menyetorkan sebagian keuntungan Danantara ke kas negara melalui APBN 2026. Pernyataan tersebut sekaligus membantah informasi sebelumnya yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai adanya arahan penyetoran sebagian keuntungan Danantara sebesar Rp 120 triliun ke APBN 2026. "Seharusnya memang tidak ada rencana itu ya," ujar Dony kepada awak media di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga: DPR Setujui 5 Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2026-2031 Ia juga menegaskan bahwa pernyataan mengenai rencana penyetoran dana sebesar Rp 120 triliun ke kas negara di tahun ini sudah dikoreksi oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara. "Ya, ya kan sudah di koreksi sama Pak menteri keuangan yang baru (Suahasil Nazara)," ujar Dony. Dony menjelaskan, keuntungan atau dividen yang diperoleh Danantara pada dasarnya akan kembali diputar melalui investasi. Pengelolaan investasi tersebut dilakukan oleh dua entitas di bawah Danantara, yakni Danantara Investment Management (DIM) dan Danantara Asset Management (DAM). "Kan memang Danantara itu dividennya tuh diinvestasikan. Kan memang demikian, dalam makanya ada DAM, ada DIM. Dividen itu diinvestasikan oleh Pak Pandu (Chief Investment Officer Danantara)," ujar Dony. Menurut Dony, mekanisme tersebut memang telah menjadi bagian dari sistem pengelolaan Danantara sejak awal. Keuntungan yang diperoleh tidak serta-merta disetorkan ke kas negara, melainkan digunakan kembali untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Dony juga menjelaskan bahwa Danantara dan APBN sama-sama merupakan bagian dari instrumen negara untuk menjadi
engine of growth. Namun, keduanya memiliki fungsi dan sumber pembiayaan yang berbeda. "Jadi, karena kan Danantara itu memang tadi Pak Menteri Keuangan menyampaikan-kan itu, menjadi saham berdua kan antara APBN dan Danantara, dua-duanya menjadi
engine of growth," jelasnya.
Baca Juga: Masih Minim, Ditjen Pajak Hanya Cairkan Restitusi Pajak Rp 6,89 Triliun dalam Sebulan Ia menambahkan, APBN memiliki peran dalam membiayai kebutuhan dasar dan pembangunan infrastruktur, kesehatan, serta berbagai kebutuhan publik lainnya. Sementara itu, Danantara memiliki mandat untuk mengoptimalkan aset dan keuntungan melalui investasi. "Ada yang dibiayai oleh APBN yang tadi, yang
basic infrastructure, kesehatan, dan lain sebagainya. Ada yang di Danantara. Pada dasarnya dua-duanya negara," kata Dony.
Dony menegaskan bahwa kepemilikan Danantara sepenuhnya berada di tangan negara. Karena itu, menurutnya, optimalisasi keuntungan Danantara melalui investasi kembali juga pada akhirnya tetap ditujukan untuk kepentingan negara. "Kan jadi Danantara itu 100% punya negara, bukan punya orang lain. Sama aja gitu," ujarnya. Dengan penjelasan tersebut, Dony memastikan bahwa keuntungan Danantara untuk tahun ini tidak diarahkan untuk disetorkan sebesar Rp 120 triliun ke kas negara melalui APBN 2026, melainkan tetap dikelola dan diinvestasikan kembali melalui mekanisme yang telah ditetapkan Danantara. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News