KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menyederhanakan struktur perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) hingga 700 perusahaan pada akhir 2026 perlu diimbangi dengan perlindungan pekerja, pengamanan aset negara, serta keberlanjutan layanan publik. Sekretaris Eksekutif Garuda Institute Alexander Waas menilai, penataan BUMN diperlukan untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan efisiensi, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara. Namun, proses restrukturisasi harus mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial, terutama bagi pekerja dan masyarakat yang bergantung pada layanan perusahaan negara.
Baca Juga: Walhi Desak Penegakan Hukum Karhutla Sasar Pemilik Manfaat Korporasi “Pemerintah perlu menjamin bahwa restrukturisasi tidak mengabaikan hak pekerja, kepentingan masyarakat, serta keberlangsungan layanan publik, terutama pada sektor-sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Alexander dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026). Menurut Alexander, keputusan untuk menggabungkan, menutup, atau merampingkan perusahaan perlu didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, kondisi keuangan, dan prospek usaha masing-masing entitas. Dengan demikian, kebijakan restrukturisasi tidak hanya berorientasi pada pengurangan jumlah perusahaan, tetapi juga mempertimbangkan kelayakan bisnis serta konsekuensi terhadap perekonomian dan masyarakat. Alexander menilai, perusahaan negara yang masih memiliki prospek usaha dapat disehatkan melalui restrukturisasi, perbaikan manajemen, dan transformasi bisnis. Sementara itu, perusahaan yang tidak lagi layak dipertahankan dapat dipertimbangkan untuk digabungkan atau dilikuidasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: CORE Minta Pemerintah Evaluasi Insentif Fiskal Rp 576,4 Triliun “Perusahaan negara yang mengalami kerugian perlu ditangani berdasarkan penyebab dan prospek usahanya,” kata Alexander. Selain perlindungan pekerja, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap aset dan kewajiban perusahaan yang ditutup atau dikonsolidasikan. Pemerintah perlu memastikan penyelesaian utang dilakukan secara tertib, aset negara tetap terlindungi, dan tidak terjadi penyalahgunaan aset yang berpotensi merugikan keuangan negara. Alexander menambahkan, keberhasilan reformasi BUMN tidak cukup diukur dari jumlah perusahaan yang ditutup atau besarnya keuntungan yang dibukukan. Evaluasi juga perlu mencakup kualitas pelayanan publik, kontribusi terhadap penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing ekonomi nasional. “Ukuran keberhasilan reformasi BUMN bukan sekadar berapa banyak perusahaan yang ditutup atau berapa besar keuntungan yang dibukukan. Yang lebih penting adalah apakah pengelolaan aset negara menjadi semakin sehat, produktif, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” tegasnya.
Baca Juga: Survei LPEM FEB UI: 86% Ekonom Khawatir Program MBG Tak Penuhi Ekspektasi Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menargetkan profitabilitas perusahaan BUMN mencapai Rp 334 triliun hingga akhir 2026. Target tersebut didukung upaya efisiensi dan penyederhanaan struktur perusahaan untuk meningkatkan produktivitas serta mengoptimalkan aset negara. Kepala BPI Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan, proses penyederhanaan atau streamlining telah dilakukan terhadap 364 perusahaan. Danantara menargetkan jumlah perusahaan yang masuk dalam proses tersebut meningkat menjadi 700 perusahaan pada akhir Desember 2026. “Dari segi pertumbuhan profitabilitas juga meningkat cukup signifikan, sehingga pada target mungkin di akhir tahun ini bisa mencapai Rp 334 triliun,” ujar Rosan dalam keterangan resminya, Jumat (23/10/2026). Menurut Rosan, penyederhanaan struktur perusahaan merupakan salah satu langkah Danantara untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas BUMN.
Baca Juga: Viral Foto Menkes Pakai Tabung Oksigen, Kemenkes Beri Klarifikas Upaya ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset agar pengelolaan bisnis perusahaan negara menjadi lebih efektif. Rosan berharap target
streamlining terhadap 700 perusahaan dapat tercapai pada akhir tahun ini. “Sehingga target kami untuk bisa melakukan streamlining, insyaallah mencapai 700 perusahaan itu bisa terwujud di akhir bulan Desember,” jelasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News