KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPI Danantara menargetkan merger dua perusahaan konstruksi pelat merah yaitu PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dengan PT PP Tbk (PTPP) bisa terealisasi pada akhir 2026. Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, menyatakan merger PTPP dan ADHI bagian dari rencana pemerintah merampingkan tujuh BUMN Karya menjadi tiga entitas. Tujuh BUMN Karya itu adalah Hutama Karya, PT Waskita Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, ADHI, PTPP, Brantas Abipraya dan Nindya Karya.
Sejauh ini, Danantara belum memastikan siapa yang akan jadi surviving entity atau perusahaan bertahan dari hasil merger. "Saat ini rencana penggabungan usaha masih tahap kajian dan evaluasi," kata Faizal Rahmad, Direktur Keuangan PTPP akhir pekan lalu.
Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Targetkan Pembangunan RSUD Weda Rampung Akhir 2026 Faizal menambahkan, PTPP sedang fokus menyelesaikan proses restrukturisasi serta penguatan fundamental keuangan dan operasional. Setelah proses restrukturisasi rampung, tahapan penggabungan usaha akan mengacu pada hasil kajian, arahan pemegang Saham, mekanisme persetujuan korporasi, dan regulasi yang berlaku. Sementara itu, Direktur Keuangan Adhi Karya Bani Iqbal mengatakan, rencana merger masih menunggu arahan PT Danantara Asset Management (DAM) selaku pemegang saham Seri B terbanyak dan BP BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna. Saat ini DAM mengendalikan 50,5% saham PTPP dan sisanya dimiliki publik. Sementara itu, sekitar 63,7% ADHI milik DAM dan sisa 36,3% milik masyarakat. "Kami belum menerbitkan informasi yang berkaitan dengan merger hingga arahan resmi terbit dari DAM dan BP BUMN," kata Bani. Direktur Purwanto Asset Management Edwin Sebayang melihat, ada tiga skenario kemungkinan penggabungan PTPP dan ADHI.
Baca Juga: Skenario di Balik Rencana Merger PTPP dan ADHI Pertama, jika PTPP jadi
surviving entity, pasar mungkin akan lebih mudah menerima. Alasannya, PTPP dipandang memiliki
balance sheet lebih kuat, pendapatan stabil dan
financial restructuring lebih maju. Namun, investor harus tetap melihat
conversion ratio, exchange ratio saham, perlakuan terhadap pemegang saham eksisting, perlakuan terhadap pemegang saham minoritas dan pemegang obligasi.
Kedua, jika ADHI jadi
surviving entity, hasilnya akan jauh lebih kompleks lantaran pasar melihat kondisi likuiditasnya sedang tertekan. "Skenario ini harus punya justifikasi ekonomi yang kuat," papar Edwin.
Ketiga, peleburan keduanya dalam perusahan baru. Keuntungan dari skenario ini adalah restrukturisasi lebih bersih, pemisahan warisan liabilitas, struktur kapital yang baru, serta portofolio bisnis yang dapat didesain ulang. "Tapi implementasinya jauh lebih kompleks," tambah Edwin.
Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Sebut Target Merger BUMN Karya & Buka Gembok Saham di Akhir 2026 Kepala Riset KISI Sekuritas, Muhammad Wafi menilai, dampak positif dari merger adalah keuntungan ekonomi melalui biaya shared overhead, kekuatan pengadaan lebih besar, dan penguatan neraca keuangan berasal dari penggabungan aset.
"Risikonya, merger entitas bermasalah tidak otomatis selesaikan masalah fundamental," ujarnya. Menurut Wafi, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan investor dalam melihat prospek PTPP dan ADHI di tengah rencana merger. Seperti struktur
exchange ratio jika merger terjadi, penambahan atau dilusi masing-masing pemegang saham dan waktu realisasi merger. Apalagi, rencana merger PTPP dan ADHI molor dari jadwal semula pada Juni 2026. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News