KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danantara Indonesia mengumumkan mitra terpilih untuk fasilitas Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bekasi dan Denpasar. Pengumuman ini menegaskan langkah strategis perusahaan dalam mengubah tantangan sampah perkotaan menjadi sumber energi bersih. Dua korporasi China ditetapkan sebagai pemenang: Wangneng Environment Co., Ltd. akan mengelola fasilitas di Bekasi, sementara Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. ditunjuk untuk fasilitas di Denpasar.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 109/2025 dan merupakan bagian dari program WtE/PSEL Danantara Indonesia.
Baca Juga: China Jadi Mayoritas Peserta Lelang, Ahli Khawatirkan Keamanan Proyek PSEL Danantara Program ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), memperkuat pengelolaan sampah perkotaan, dan mendukung pembangkit energi yang berkelanjutan. Untuk memastikan transfer teknologi dan keterlibatan lokal, Danantara Indonesia mewajibkan para mitra operator membentuk konsorsium bersama badan usaha milik pemerintah daerah serta perusahaan lokal. Pendekatan ini menekankan kolaborasi dan keberlanjutan jangka panjang. Selain itu, Danantara menekankan pentingnya tata kelola yang ketat sejak tahap awal, termasuk proses seleksi yang transparan dan berbasis mitigasi risiko. Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, menegaskan, pengumuman ini menandai langkah penting dalam memastikan fasilitas Waste-to-Energy dikelola dengan standar tertinggi dalam keandalan operasional, keselamatan, dan akuntabilitas. Ia menambahkan, pihaknya akan terus bekerja sama erat dengan para mitra, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk menghadirkan kemajuan yang terukur dalam pengurangan sampah dan pembangkitan energi bersih.
Baca Juga: Kuasa Danantara Semakin Merajalela Kali ini di Proyek Pembangkit Sampah "Mitra operator terpilih diharapkan mampu menjaga kinerja operasional yang konsisten, memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku, serta mendorong keterlibatan yang berkelanjutan dengan masyarakat,” ujarnya Jumat (6/3/2026). Dengan penetapan ini, Danantara Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menjadikan sampah perkotaan sebagai aset energi yang berkelanjutan sekaligus mendorong penguatan ekosistem teknologi dan industri lokal. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News