Danantara Umumkan Pemenang Lelang PSEL Februari 2026



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan mengumumkan pemenang lelang proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada pertengahan Februari 2026.

Pengumuman tersebut akan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek pada akhir Maret 2026.

Lead of Waste to Energy Danantara Fadli Rahman mengatakan, pengumuman pemenang lelang akan menjadi tahapan penting sebelum proyek memasuki fase konstruksi.


Baca Juga: Bidik Pasar EV, Dunlop Rilis Ban Blue Response TG dengan Konsep Smart Premium

“Pengumuman pemenang lelang rencananya pertengahan Februari. Setelah proses tender selesai, Pak Rosan menyampaikan target groundbreaking di akhir Maret,” ujar Fadli saat ditemui dalam agenda Hasil Kajian Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik oleh Center for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Pada tahap pertama, lelang PSEL akan menyasar empat kota/kabupaten, yakni Bogor, Bekasi, Yogyakarta, dan Denpasar.

Selain itu, Danantara juga telah mendapatkan komitmen dari enam kabupaten/kota lain yang siap mengikuti proses lelang tahap kedua.

“Tahap kedua mencakup enam wilayah tambahan. Enam kota dan kabupaten tersebut telah menyatakan kesiapan. Proses penerimaan mitra akan segera dimulai dan kami upayakan bisa diluncurkan pada akhir kuartal I-2026,” tambah Fadli.

Baca Juga: Metrodata (MTDL) Gandeng Alibaba Cloud, Dorong Adopsi Cloud di Indonesia

Menurut Fadli, percepatan proyek PSEL ini tergolong signifikan, mengingat payung hukum program tersebut baru disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi, yang terbit pada Oktober 2025.

“Memang baru mencakup 10 kota, tetapi Perpres ini baru terbit sekitar lima bulan lalu. Ini jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan proses sebelumnya yang bisa memakan waktu bertahun-tahun,” jelasnya.

Fadli menegaskan, pemenang lelang proyek PSEL diwajibkan membentuk konsorsium bersama perusahaan lokal dalam satu badan hukum.

Namun, Danantara tetap akan melakukan penilaian terhadap kapabilitas mitra lokal tersebut.

Baca Juga: Investasi Alas Kaki: Ini 2 Tantangan Besar yang Wajib Diwaspadai 2026!

“Mereka akan membentuk konsorsium dengan perusahaan lokal yang mereka pilih, tetapi tetap harus melalui proses review dari kami. Kami pastikan mitra lokal tersebut memiliki kemampuan, terutama dari sisi pendanaan, agar proyek tidak terhambat,” katanya.

Sebelumnya, CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan peletakan batu pertama proyek waste to energy (WtE) dapat dilakukan pada Maret 2026. Menurut Rosan, proses lelang kali ini berlangsung jauh lebih singkat dibandingkan proyek serupa di masa lalu.

“Dulu negosiasi satu proyek PLTSa bisa memakan waktu tiga hingga empat tahun baru selesai. Sekarang, lelang baru dibuka Desember lalu, dan kami menargetkan Maret sudah bisa groundbreaking,” ujar Rosan dalam diskusi bertajuk Peran Danantara Indonesia Mendorong Pertumbuhan Berkualitas di Jakarta, dikutip Senin (19/1/2026).

Baca Juga: Impor Truk China Gerus Pasar Karoseri, ASKARINDO Minta Regulasi Pro Industri Lokal

Rosan menambahkan, program WtE sebenarnya telah digagas sejak 2014, namun belum berjalan optimal.

Hingga saat ini, baru dua Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang beroperasi di Indonesia, yakni di Surabaya dan Surakarta.

“Selama ini faktor ketidakpastian menjadi kendala utama. Padahal, volume sampah sudah sangat besar dan minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri, sangat tinggi,” pungkasnya.

Selanjutnya: Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Menarik Dibaca: Kejutan Promo HokBen HUT ke-358 Samarinda: Makan Enak Diskon Spesial, Cek Lokasi!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News