KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Disiplin dalam mengalokasikan keuangan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang kembali diperpanjang menjadi semakin penting. Ekspektasi atas pertubuhan ekonomi yang justru terkoreksi membuat pengelolaan investasi dari alokasi keuangan jadi tidak boleh terlupakan. Reksadana termasuk instrumen investasi yang sensitif atas perkembangan kebijakan mengenai pandemi Covid-19. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana kelolaan reksadana turun dari Rp 574 triliun menjadi Rp 536 triliun per Juni 2021. Melihat kondisi ini, Marsangap P. Tamba, Direktur Utama PT Danareksa Investment Management mengatakan, masyarakat cenderung bersikap berhati-hati dalam mengelola keuangannya. Namun, mereka tetap berinvestasi dengan memilih instrumen yang sifatnya lebih low risk to moderate.
Danareksa Investment Management: Produk reksadana pasar uang ramai peminat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Disiplin dalam mengalokasikan keuangan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang kembali diperpanjang menjadi semakin penting. Ekspektasi atas pertubuhan ekonomi yang justru terkoreksi membuat pengelolaan investasi dari alokasi keuangan jadi tidak boleh terlupakan. Reksadana termasuk instrumen investasi yang sensitif atas perkembangan kebijakan mengenai pandemi Covid-19. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana kelolaan reksadana turun dari Rp 574 triliun menjadi Rp 536 triliun per Juni 2021. Melihat kondisi ini, Marsangap P. Tamba, Direktur Utama PT Danareksa Investment Management mengatakan, masyarakat cenderung bersikap berhati-hati dalam mengelola keuangannya. Namun, mereka tetap berinvestasi dengan memilih instrumen yang sifatnya lebih low risk to moderate.