KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) akhirnya segera mencapai target delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI akan menghapus pencatatan saham (delisting) SCBD pada Senin (20/4). "Dengan telah dipenuhinya persyaratan dan prosedur delisting sebagaimana diatur dalam Ketentuan III.2 Peraturan Pencatatan No I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Saham Kembali (Relisting), Bursa dapat menyetujui penghapusan pencatatan efek PT Danayasa Arthatama Tbk dengan kode perdagangan SCBD dari Bursa Efek Indonesia efektif pada hari Senin tanggal 20 April 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Jumat (17/4). SCBD akan menjadi emiten keempat yang delisting dari BEI tahun ini. Tapi, SCBD akan menjadi emiten pertama yang delisting secara sukarela alias atas kemauan sendiri pada tahun ini. Tiga emiten yang delisting sebelumnya adalah PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) pada 20 Januari 2020, PT Leo Investments Tbk (ITTG) pada 23 Januari 2020, dan PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) pada 6 April 2020. Ketiganya delisting paksa dari BEI.
Danayasa Arthatama (SCBD) akhirnya akan delisting Senin (20/4)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) akhirnya segera mencapai target delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI akan menghapus pencatatan saham (delisting) SCBD pada Senin (20/4). "Dengan telah dipenuhinya persyaratan dan prosedur delisting sebagaimana diatur dalam Ketentuan III.2 Peraturan Pencatatan No I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Saham Kembali (Relisting), Bursa dapat menyetujui penghapusan pencatatan efek PT Danayasa Arthatama Tbk dengan kode perdagangan SCBD dari Bursa Efek Indonesia efektif pada hari Senin tanggal 20 April 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Jumat (17/4). SCBD akan menjadi emiten keempat yang delisting dari BEI tahun ini. Tapi, SCBD akan menjadi emiten pertama yang delisting secara sukarela alias atas kemauan sendiri pada tahun ini. Tiga emiten yang delisting sebelumnya adalah PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) pada 20 Januari 2020, PT Leo Investments Tbk (ITTG) pada 23 Januari 2020, dan PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) pada 6 April 2020. Ketiganya delisting paksa dari BEI.