Dapat anggaran tambahan, pagu anggaran KKP 2021 jadi Rp 6,53 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan anggaran belanja tambahan sebesar Rp 43,34 miliar untuk tahun anggaran 2021. Dengan penambahan tersebut, pagu anggaran KKP di tahun 2021 menjadi sebesar 6,53 triliun.

"Dengan adanya tambahan anggaran ini maka pagu anggaran KKP tahun 2021  semula Rp 6,49 triliun menjadi Rp 6,53 triliun," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Dia menjelaskan, anggaran belanja tambahan tersebut berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor S-37/Mk.2/2021 tanggal 16 Maret 2021 hal Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 dari BA BUN Pengelolaan Belanja Lainnya ke BA Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Program Rehabilitasi Kawasan Mangrove.


Baca Juga: Bertanggungjawab pada petani, tapi KKP tak bisa bendung impor garam

Dia mengatakan, tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, dimana DIPA-nya sudah diterbitkan pada 19 Maret 2021.

Dengan penambahan anggaran tersebut, maka rincian pagu anggaran KKP tahun 2021 antara lain:

1. Ditjen Perikanan Tangkap sebesar Rp 733,85 miliar. 2. Ditjen Perikanan Budidaya sebesar Rp 1,19 triliun. 3. Ditjen Penguatan Daya Saing KKP sebesar Rp 417,06 triliun. 4. Ditjen Pengelolaan Ruang Laut sebesar Rp 477,18 miliar. 5. Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Rp 1,04 triliun. 6. Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Rp 1,49 triliun. 7. Badan Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Rp 595,57 miliar. 8. Sekretaris Jenderal Rp 488,65 miliar. 9. Inspektur Jenderal Rp 86,76 miliar.

Selanjutnya: KKP dorong masyarakat gemar makan hasil olahan ikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi