Dapat dana dari pemerintah, perbankan telah menyalurkan kredit Rp 387,21 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyuntikkan dana ke perbankan di tahun ini untuk menggeliatkan ekonomi. Hasilnya, hingga 11 Juni 2021, penyaluran kredit atas penempatan dana tersebut mencapai Rp 387,21 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari total kredit tersebut, penyaluran terbesar dilakukan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencapai Rp 289,1 triliun. Kemudian, Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 82,62 triliun. Terkahir, bank syariah senilai Rp 10,49 triliun.

Adapun total debitur yang mendapatkan kucuran modal dari perbankan tersebut mencapai 5,2 juta debitur yang tersebar dalam 34 provinsi.


Secara garis besar, berdasarkan sebaran wilayahnya besaran kredit tersebut berada dalam lima daerah. Pertama, sebanyak 3,24 juta debitur berasal dari Jawa dengan total kredit mencapai Rp 249,45 triliun.

Baca Juga: Hingga Mei 2021, defisit anggaran sudah mencapai Rp 219,3 triliun

Kedua, Sumatera dengan kredit sebesar Rp 61,36 triliun yang diterima oleh 826.216 debitur. Ketiga, Sulawesi, Maluku, dan Papua dengan total kredit sebesar Rp 36,87 triliun terdiri dari 585.790 debitur.

Keempat, sebanyak 252.480 debitur di Kalimantan telah menerima kucuran kredit sebesar Rp 21,43 triliun. Kelima, Bali dan Nusa telah menikmati kredit sebesar Rp 17,94 triliun yang diterima oleh 266,182 debitur.

Sri Mulyani menyebutkan, mayoritas debitur yang telah memanfaatkan dana dari tersebut berasal dari kalangan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Selain penempatan dana pemerintah di perbankan untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit, pemerintah juga memberikan tiga stimulus kepada UMKM. Yakni, subsidi bunga KUR dan non-KUR, bantuan tunai bagi pelaku usaha mikro, terakhir penjaminan modal kerja.

“Sehingga bank berani memberikan pinjamannya. Jadi pemerintah menggunakan berbagai instrumen berbagai cara untuk membantu dunia usaha terutama usaha kecil menengah,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Senin (21/6). 

Selanjutnya: Penerimaan negara tumbuh 9,31% yoy hingga akhir Mei 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat