Dapat dana LRT, arus kas Adhi Karya positif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran perdana proyek kereta ringan (LRT) Jabodebek Rp 3,43 triliun akan berdampak positif bagi arus kas PT Adhi Karya Tbk (ADHI). Pendanaan tersebut diperoleh dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Angka ini sudah mencapai 21,9% dari total pembayaran ke ADHI," kata Harris Gunawan, Direktur Keuangan ADHI, Jumat (9/3).

Dia mengatakan, pembayaran proyek ini akan dibagi menjadi delapan termin. ADHI akan menerima pembayaran tahap kedua senilai Rp 2 triliun dalam waktu satu setengah bulan ke depan.


Dengan dimulainya pembayaran LRT, arus kas ADHI tahun ini akan positif. Asal tahu saja, pada Januari lalu, arus kas ADHI masih tercatat negatif, yakni minus Rp 800 miliar. Namun, ia belum merinci berapa potensi arus kas yang akan dibukukan ADHI usai mendapat pembayaran dari proyek LRT tersebut.

Hingga 2 Maret 2018 lalu, progress pembangunan LRT sudah mencapai 34%. Rinciannya, lintasan Cawang-Cibubur sepanjang 14,3 kilometer dengan progress sebesar 57,3%,.

Lalu, progress lintasan Cawang-Kuningan-Dukuh Atas sepanjang 10,5 kilometer mencapai 17,7% dan Cawang-Bekasi Timur sepanjang 18,3 kilometer sudah mencapai target 28,3%.

Selain arus kas yang positif, ADHI juga masih yakin bisa membukukan nilai kontrak baru Rp 23 triliun pada tahun ini. Angka ini lebih tinggi 31% ketimbang realisasi kontrak baru ADHI sepanjang tahun 2017 lalu, Rp 17,8 triliun.

Pada Februari, ADHI sudah mengantongi kontrak Rp 1,32 triliun. "Kontrak carry over dari tahun lalu sebesar Rp 30 triliun, termasuk dengan proyek LRT," ujar Harris.

ADHI juga berencana melepas tiga anak usahanya ke publik. Salah satunya, PT Adhi Persada Gedung. Perusahaan ini mengincar dana initial public offering (IPO) Rp 1 triliun-Rp 1,5 triliun dengan melepas 30%–40% saham.

Selain itu, ADHI melakukan spin off terhadap Adhi Commuter Properti. Perusahaan ini disiapkan untuk melepas 30% saham IPO pada tahun depan. Lalu, ADHI juga akan melepas kepemilikannya di Adhi Persada Properti pada 2020 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto