Dapat Dana Segar Rp 20,5 Triliun, Hutama Karya Fokus Pembangunan JTTS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai mendapatkan dana segar sebesar Rp 20,55 triliun dari hasil menjalin kerja sama dengan Indonesia Investment Authority (INA), PT Hutama Karya (Persero) akan fokus pada pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). 

Sebelumnya dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sah diambil alih INA dari tangan Hutama Karya. Dua ruas jalan tol itu adalah Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) dan Tol Medan – Binjai (Mebi). 

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan setelah mendapat suntikan dana ini. Keadaan keuangan HK semakin sehat.


“Salah satu tujuan transaksi kerja sama investasi ini diharapkan dapat membantu penyehatan keuangan perusahaan,” kata Tjahjo Purnomo melalui keterangan tertulis yang diterima Kontan, Minggu (16/07).

Baca Juga: Hingga Mei 2023, Wijaya Karya (WIKA) Bukukan Kontrak Baru Rp 10,5 Triliun

Nantinya, kata dia, dana ini akan dialokasikan untuk pembangunan JTTS yang berkelanjutan. Hingga saat ini, Hutama Karya tercatat telah membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 1.021,5 km, termasuk dengan jalan tol dukungan konstruksi. 

Untuk ruas tol Konstruksi 424,5 km dan 597 km ruas tol Operasi. Adapun ruas yang telah beroperasi secara penuh diantaranya yakni Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (141 km), Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 km).

Kemudian ada pula Tol Palembang – Indralaya (22 km), Tol Medan Binjai (17 km), Tol Pekanbaru – Dumai (132 km), Tol Sigli Banda Aceh Seksi 2, 3 dan 4 (37 km) serta Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (12 km), Tol Bengkulu – Taba Penanjung (18 km) dan Tol Pekanbaru – Bangkinang (31 km).

Ke depannya, Tjahjo Purnomo mengungkap Hutama Karya selalu terbuka bekerja sama dengan berbagai investor. Termasuk juga tidak menutup kemungkinan akan bekerjasama dengan INA lagi. 

“Kami akan terus membuka peluang kerja sama dengan para investor, tidak hanya INA,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi