Dapat Dana Segar Rp 4,13 Trliun, Sri Mulyani Tekankan Hal Ini ke Bank BTN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mendapatkan suntikan dana segar senilai Rp 4,13 triliun dari hasil penyelenggaraan rights issue dan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati berharap dari PMN yang diberikan Pemerintah, perseroan dapat bersinergi dan memberi nilai tambah namun tetap memprioritaskan kesehatan neraca keuangannya dalam menjawab tantangan sektor perumahan. 

“Saya harap BTN bisa bersinergi dan memberi nilai tambah tapi BTN harus sehat, kalau anda sakit, sama kalau anda punya Covid, mau join malah bisa nularin semua. So the first and the most important conditions BTN harus menjadi nilai tambah,” ujar Menkeu saat memberikan paparan pada Rapat Kerja Bank BTN 2023, di Jakarta, Jumat (27/1).


Sri Mulyani menekankan bahwa BTN harus terus menjaga neraca keuangannya pada sisi fundamental, meskipun diberikan amanah untuk mendukung program perumahan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Kredit Kendaraan Bermotor Perbankan Tumbuh Positif di 2022, Begini Prospeknya di 2023

“Kita semuanya bisa ditugasi negara untuk tujuan apapun, tapi kalau kita ditugasi untuk menjadi profesional adalah menjalankan amanah secara benar, efisien, tidak mudah puas dan terus haus terhadap prestasi dan meningkatkan serta menjaga tata kelola serta keuangan anda,” tegasnya.

Menkeu menilai, dalam menetapkan target-target pencapaian dari dana rights issue tidak dipersempit hanya pada penyaluran kredit ke perumahan, namun harus lebih luas dari target akumulasi sebesar 1,32 juta unit yang ditetapkan tercapai pada tahun 2025.

“Anda BUMN, tidak bekerja sekedar cari untung, keuangan tetap harus harus dijaga tapi it’s the not only objective, anda punya idealisme, membangun Indonesia, mensejahterakan masyarakat dari sisi keuangan, jalankan amanah itu dengan baik istiqomah menjadi mortgage company terbaik di ASEAN dan membuat rakyat dan Indonesia bangga kepada anda,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi