KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sesuai dengan arahan Kementerian Keuangan, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memastikan dana talangan yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 8,5 triliun tidak akan dipakai untuk membayar utang. GIAA akan menggunakan dana talangan dari pemerintah untuk modal kerja perusahaan. "Sinyal utama yang sudah disampaikan Kementerian Keuangan, tidak boleh diperuntukkan buat bayar sukuk. Dana talangan harus disesuaikan dengan instrumen yang dipersyaratan oleh pemerintah. Karena dana talangan tersebut merupakan dana pinjaman alias bantuan berbentuk loan sehingga penggunaannya mesti dirundingkan bersama antara perusahaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra saat konferensi pers virtual, Jumat (5/6). Baca Juga: Ibadah haji dibatalkan, Garuda Indonesia kehilangan pendapatan yang signifikan
Dapat dana talangan, Garuda Indonesia akan gunakan untuk modal kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sesuai dengan arahan Kementerian Keuangan, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memastikan dana talangan yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 8,5 triliun tidak akan dipakai untuk membayar utang. GIAA akan menggunakan dana talangan dari pemerintah untuk modal kerja perusahaan. "Sinyal utama yang sudah disampaikan Kementerian Keuangan, tidak boleh diperuntukkan buat bayar sukuk. Dana talangan harus disesuaikan dengan instrumen yang dipersyaratan oleh pemerintah. Karena dana talangan tersebut merupakan dana pinjaman alias bantuan berbentuk loan sehingga penggunaannya mesti dirundingkan bersama antara perusahaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra saat konferensi pers virtual, Jumat (5/6). Baca Juga: Ibadah haji dibatalkan, Garuda Indonesia kehilangan pendapatan yang signifikan