Dapat Injeksi dari Pemegang Saham, J Trust Bank Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) memastikan telah memenuhi ketentuan modal inti minimum bank umum sebesar Rp 3 triliun. 

J Trust Co., Ltd. selaku Pemegang Saham Pengendali perseroan telah melakukan penambahan setoran modal sebesar Rp 360 miliar pada tanggal 13 Desember 2022.

Setoran modal itu telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal yang sama sehingga akan dicatat sebagai bagian dari komponen modal inti posisi 31 Desember 2022.


Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai mengatakan, dengan setoran modal itu maka modal inti perseroan minimum akan mencapai Rp 3 triliun per akhir 2022. 

Baca Juga: Setelah Modal Minimal Terpenuhi, OJK Tetap Dorong Perbankán Lakukan Konsolidasi

“Didukung struktur permodalan yang semakin kuat, perseroan optimistis mampu menghasilkan kinerja yang lebih baik di tahun depan serta mampu menghadapi tantangan dan ketidakpastian ke depannya,” kata Ritsuo dalam keterangan resminya, Rabu (14/12). 

PT Bank Jtrust Indonesia Tbk (BCIC) terus mencatatkan perbaikan kinerja sejalan dengan ekspansi bisnis yang berjalan baik. 

 
BCIC Chart by TradingView

Sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini, Bank JTrust telah mengantongi keuntungan bersih sebesar Rp 85 miliar. Padahal tahun 2021, bank ini masih menanggung rugi bersih Rp 445,4 miliar.

Pertumbuhan itu sejalan dengan ekspansi kredit yang melesat tinggi hingga 110,8% secara year on year (YoY) menjadi Rp 17,61 triliun per September 2022. Sedangkan secara year to date atau dibanding akhir tahun 2021 terjadi kenaikan sebesar 75,8%. 

Pertumbuhan kredit diimbangi dengan kualitas aset yang tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) 1.53%. 

Baca Juga: JTrust Bank (BCIC) Siapkan Sejumlah Strategi untuk Penuhi Aturan Modal Inti

Widjaja Hendra, Direktur Bisnis Bank JTrust mengatakan, perseroan akan terus mendorong ekspansi kredit ke depan. Bank ini memperkuat posisi pada segmen konsumer lewat penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). 

"Kami menawarkan produk KPR yang kompetitif, dengan bunga yang terjangkau dan jangka waktu pembiayaan hingga 30 tahun," kata Widjaja baru-baru. 

Untuk mendorong pembiayaan KPR, bank ini banyak melakukan kerjasama dengan pengembang, terutama dengan pengembang yang membangun perumahan di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli