Dapat insentif pajak, mobil listrik bakal kian laris



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilik atau calon pembeli kendaraan listrik di DKI Jakarta, baik roda dua maupun roda empat, akan mendapatkan insentif berupa pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 tahun 2020, yang berlaku sejak 15 Januari 2020 sampai 31 Desember 2024. 

Adapun pemberian insentifnya, berlaku untuk seluruh kendaraan listrik baik milik pribadi maupun yang digunakan sebagai transportasi umum. Melalui kebijakan tersebut, Presiden Direktur Prestige Motor Cars Rudy Salim mengatakan, kendaraan listrik murni akan menjadi sedikit lebih murah dan terjangkau. 

"Insentif dengan cara pembebasan biaya BBN-KB ini akan berpengaruh terhadap harga jual on the road. Kira-kira, harganya akan lebih murah 10% daripada sebelumnya. Ini sudah cukup baik meski periode kebijakan itu tidak terlalu panjang," katanya kepada Kompas.com, Kamis (23/1). 


Baca Juga: Gubernur DKI akan gratiskan pajak BBN-KB kendaraan listrik

Ia memperkirakan, dengan harga kendaraan yang lebih murah daripada sebelumnya maka bakal terjadi demam elektrifikasi. Tidak hanya terjadi di DKI Jakarta, tapi juga kawasan di sekitarnya.  "Ini adalah iklim yang baik terhadap kendaraan listrik. Semoga dengan adanya ini, daerah-daerah lain bisa ikut memulai era kendaraan listrik," ujar Rudy. 

"Kami sendiri sangat senang dan menyambut akan kebijakan baru ini, mengingat Prestige sekarang memang sedang fokus kepada Tesla, khususnya model 3. Pada 2020, kami juga akan tambah armadanya," ujar dia. 

Sejak kali pertama dikenalkan pada September 2019 lalu, Rudy mengklaim Tesla model 3 mendapat respons yang sangat baik bagi warga Indonesia. Sebab, mobil lebih terjangkau daripada model X dan S yang lebih dahulu diluncurkan sebelumnya. 

"Memang tidak seperti mobil LMPV, LCGC, atau umum lainnya yang sampai ratusan bahkan puluhan ribu. Penjualan kami untuk model ini masih bisa dihitung pakai jari. Tetapi lebih baik daripada sebelumnya," katanya. 

Baca Juga: Resmi berlaku di Depok, denda Rp 20 Juta bagi pemilik yang tak parkir mobil di garasi

Pada tahun ini, pihak Prestige akan tetap fokus terhadap Tesla model 3 dan berencana untuk menambah pemasokan unitnya. Tak menutup kemungkinan juga, akan dihadirkannya mobil listrik baru ternama dunia. 

"Terlepas dari itu semua, yang sulit memang adalah edukasi ke masyarakat. Mungkin melalui kebijakan ini juga, ada dampak untuk peningkatan edukasi terhadap kendaraan listrik, bukan hanya semata-mata penjualan," ujarnya. (Ruly Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Insentif Pajak, Tesla Bakal Makin Laris di Indonesia"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari