KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengonfirmasi pemblokiran pada sejumlah rekening efek yang dilakukan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memang terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. "Mestinya iya (terkait Jiwasraya)," ucap Direktur Perdagangan dan Pengawasan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo di gedung BEI, Jakarta, Senin (27/1). Direktur KSEI Syafruddin juga mengungkapkan, pemblokiran tersebut dilakukan atas instruksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diperintahkan Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, ia merasa tidak memiliki kapasitas untuk membeberkan kriteria rekening-rekening yang diblokir.
Dapat instruksi dari OJK, BEI benarkan pemblokiran rekening efek terkait Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengonfirmasi pemblokiran pada sejumlah rekening efek yang dilakukan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memang terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. "Mestinya iya (terkait Jiwasraya)," ucap Direktur Perdagangan dan Pengawasan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo di gedung BEI, Jakarta, Senin (27/1). Direktur KSEI Syafruddin juga mengungkapkan, pemblokiran tersebut dilakukan atas instruksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diperintahkan Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, ia merasa tidak memiliki kapasitas untuk membeberkan kriteria rekening-rekening yang diblokir.