KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin penyelenggaraan kegiatan usaha bullion kepada PT Pegadaian (Persero). Adapun izin tersebut diberikan melalui surat OJK Nomor S-325/PL.02/2024 per 23 Desember 2024. Mengenai adanya izin tersebut, PT Pegadaian (Persero) menargetkan outstanding loan (OSL) produk emas bisa meningkat dobel digit pada 2025. "Sejalan dengan izin dari OJK, Pegadaian menargetkan pertumbuhan untuk kinerja OSL produk-produk emas hingga 28% secara Year on Year (YoY) pada 2025," ucap Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah kepada Kontan, Rabu (26/2).
Dapat Izin Bullion, Pegadaian Targetkan Outstanding Loan Produk Emas Naik 28% di 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin penyelenggaraan kegiatan usaha bullion kepada PT Pegadaian (Persero). Adapun izin tersebut diberikan melalui surat OJK Nomor S-325/PL.02/2024 per 23 Desember 2024. Mengenai adanya izin tersebut, PT Pegadaian (Persero) menargetkan outstanding loan (OSL) produk emas bisa meningkat dobel digit pada 2025. "Sejalan dengan izin dari OJK, Pegadaian menargetkan pertumbuhan untuk kinerja OSL produk-produk emas hingga 28% secara Year on Year (YoY) pada 2025," ucap Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah kepada Kontan, Rabu (26/2).