KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mendapatkan persetujuan ekspor mineral logam untuk penjualan ekspor bijih bauksit tercuci dengan kadar Al2o3 = 42% sebesar 1,89 juta wet metrik ton (wmt) untuk periode 2021-2022. Perusahaan tambang milik negara tersebut memperoleh izin ekspor atas pelaksanaan proyek hilirisasi pabrik Smelter Grad Alumina Refinery (SGAR). Adapun izin ekspor mineral ini melengkapi izin ekspor bijih bauksit yang telah dimiliki ANTM sebelumnya, yakni sebesar 840.000 wmt atas kepemilikan pabrik Chemical Grade Alumina (CGA) di Tayan. Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 17 tahun 2020 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, ANTM masuk dalam kriteria Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Bauksit yang telah memiliki dan mengoperasikan serta mengembangkan fasilitas pemurnian mineral di dalam negeri.
Dapat izin ekspor bijih bauksit, ini dampaknya ke fundamental Aneka Tambang (ANTM)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mendapatkan persetujuan ekspor mineral logam untuk penjualan ekspor bijih bauksit tercuci dengan kadar Al2o3 = 42% sebesar 1,89 juta wet metrik ton (wmt) untuk periode 2021-2022. Perusahaan tambang milik negara tersebut memperoleh izin ekspor atas pelaksanaan proyek hilirisasi pabrik Smelter Grad Alumina Refinery (SGAR). Adapun izin ekspor mineral ini melengkapi izin ekspor bijih bauksit yang telah dimiliki ANTM sebelumnya, yakni sebesar 840.000 wmt atas kepemilikan pabrik Chemical Grade Alumina (CGA) di Tayan. Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 17 tahun 2020 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, ANTM masuk dalam kriteria Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Bauksit yang telah memiliki dan mengoperasikan serta mengembangkan fasilitas pemurnian mineral di dalam negeri.