KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan izin usaha penyelenggara bursa kripto kedua di Indonesia kepada International Crypto Exchange (ICEx). Langkah ini menandai kiprah Indonesia dalam membangun tata kelola pasar aset keuangan digital dan aset kripto yang lebih matang dan terintegrasi. ICEx juga didukung oleh pendanaan strategis sebesar Rp 1 triliun dari para pemegang sahamnya, termasuk PT Aethera Inovasi Digital, PT Finora Integrasi Nusantara, PT Regnum Sukses Utama, PT Volaris Visi Karya, PT Vita Nova Global, serta FLOQ, Mobee, OSL Indonesia, Reku, Samuel Kripto, Tokocrypto, Triv, Upbit Indonesia dan Nanovest. Lewat peluncuran resmi ini, ICEx ke bakal menghadirkan infrastruktur pasar yang inklusif, transparan, dan selaras dengan standar industri institusional, guna mendorong persaingan yang sehat, inovasi berkelanjutan, dan pertumbuhan industri kripto nasional.
Dapat Izin OJK dan Sokongan Rp 1 Triliun, ICEx Siap Perkuat Ekosistem Kripto Nasional
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan izin usaha penyelenggara bursa kripto kedua di Indonesia kepada International Crypto Exchange (ICEx). Langkah ini menandai kiprah Indonesia dalam membangun tata kelola pasar aset keuangan digital dan aset kripto yang lebih matang dan terintegrasi. ICEx juga didukung oleh pendanaan strategis sebesar Rp 1 triliun dari para pemegang sahamnya, termasuk PT Aethera Inovasi Digital, PT Finora Integrasi Nusantara, PT Regnum Sukses Utama, PT Volaris Visi Karya, PT Vita Nova Global, serta FLOQ, Mobee, OSL Indonesia, Reku, Samuel Kripto, Tokocrypto, Triv, Upbit Indonesia dan Nanovest. Lewat peluncuran resmi ini, ICEx ke bakal menghadirkan infrastruktur pasar yang inklusif, transparan, dan selaras dengan standar industri institusional, guna mendorong persaingan yang sehat, inovasi berkelanjutan, dan pertumbuhan industri kripto nasional.
TAG: