KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) pada Selasa (26/9). Setelah penerbitan izin operasi tersebut, Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno meminta, PT Kereta Cepat Indonesia China selaku operator melakukan evaluasi rutin. Evaluasi dilakukan untuk melihat ada tidaknya kendala sistem atau teknis pada tahap awal operasional KCJB. Selain itu, KCIC diminta segera memenuhi target penumpang pengguna KCJB.
Dapat Izin Operasi, KCIC Diminta Penuhi Target Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) pada Selasa (26/9). Setelah penerbitan izin operasi tersebut, Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno meminta, PT Kereta Cepat Indonesia China selaku operator melakukan evaluasi rutin. Evaluasi dilakukan untuk melihat ada tidaknya kendala sistem atau teknis pada tahap awal operasional KCJB. Selain itu, KCIC diminta segera memenuhi target penumpang pengguna KCJB.