JAKARTA. PT OKI Pulp & Paper Mills menjadi salah satu dari 24 perusahaan yang mendapat fasilitas jalur hijau. Fasilitas ini merupakan kemudahan untuk mengimpor barang modal baik dalam bentuk mesin ataupun peralatan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Direktur APP, Sinar Mas Suhendra Wiriadinata mengatakan, saat ini PT OKI Pulp & Paper Mills tengah dalam proses pembangunan pabrik kertas di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Adapun investasi yang diucurkan untuk membangun pabrik tersebut mencapai Rp 40 triliun. Pabrik ini diklaim bakal menjadi pabrik bubur kertas terbesar di Asia. Seperti diketahui bahwa pabrik tersebut ditargetkan dapat beroperasi di tahun 2016 ini.
Dapat jalur hijau, pabrik PT OKI cepat terealisasi
JAKARTA. PT OKI Pulp & Paper Mills menjadi salah satu dari 24 perusahaan yang mendapat fasilitas jalur hijau. Fasilitas ini merupakan kemudahan untuk mengimpor barang modal baik dalam bentuk mesin ataupun peralatan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Direktur APP, Sinar Mas Suhendra Wiriadinata mengatakan, saat ini PT OKI Pulp & Paper Mills tengah dalam proses pembangunan pabrik kertas di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Adapun investasi yang diucurkan untuk membangun pabrik tersebut mencapai Rp 40 triliun. Pabrik ini diklaim bakal menjadi pabrik bubur kertas terbesar di Asia. Seperti diketahui bahwa pabrik tersebut ditargetkan dapat beroperasi di tahun 2016 ini.