KONTAN.CO.ID - Simak hitungan kWh diskon beli token listrik PLN 2025. Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen ini dilakukan sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Nantinya, pelanggan tidak langsung mendapatkan diskon saat pembayaran. Pelanggan akan mendapatkan jumlah kWh dua kali lipat dengan rincian yang muncul saat akan melakukan pembayaran di channel online. Diskon tarif listrik 50% diberikan hanya bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya listrik hingga 2.200 Volt Ampere (VA) yang berlaku pada Januari–Februari 2025.
Kode Pelanggan PLN
1. R-1/TR (Rumah Tangga Biasa)
Kategori ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik kecil hingga menengah. Daya Listriknya adalah 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Tarif reguler tanpa tambahan fitur tertentu. Tidak ada subsidi (kecuali pelanggan daya 450 VA dan sebagian 900 VA yang masih mendapatkan subsidi sesuai kebijakan pemerintah).2. R-2/TR (Rumah Tangga Mampu)
Kategori untuk pelanggan rumah tangga dengan daya lebih besar dan dianggap mampu secara ekonomi. Daya Listrik 3.300 VA ke atas menggunakan sistem prabayar atau Token. Karakteristik tidak mendapatkan subsidi listrik. Tarif listrik lebih tinggi dibandingkan dengan kategori daya rendah. Sehingga, golongan rumah tangga yang dianggap memiliki konsumsi listrik lebih besar tidak mendapatkan diskon tarif 50%. Baca Juga: Program Diskon Tarif Listrik 50% Menggerus Pendapatan PLN Hingga Rp 10 TDiskon Tarif Listrik 50%
Kebijakan diskon tarif listrik 50% diberikan bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya listrik hingga 2.200VA berlaku untuk Januari–Februari 2025. Pembayaran tarif listrik secara otomatis akan menerima potongan sebesar 50% bagi pelanggan prabayar yang menggunakan token listrik. Nah, untuk pelanggan pascabayar akan mendapatkan potongan secara otomatis pada tagihan bulanan untuk periode Januari dan Februari 2025. Baca Juga: Pendapatan PLN Bisa Susut Rp 10 Triliun Gara-Gara Diskon 50% Tarif ListrikBatas Maksimal Pembelian Diskon Tarif Listrik PLN 2025
Berbeda dengan pembelian pulsa telepon seluler, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam satuan kilowatt-hour (kWh) berdasarkan tarif listrik yang berlaku, bukan nominal dalam rupiah.Tarif Dasar Listrik
Untuk pelanggan nonsubsidi, tarif listrik yang berlaku adalah Golongan R-1/TR.- daya 450 VA dengan Rp415/kWh,
- daya 900 VA dengan Rp 1.352/kWh
- daya 1.300 VA dengan Rp 1.444,70/kWh
- daya 2.200 VA dengan Rp 1.444,70/kWh.
Daya listrik (watt)/1.000 x 720 jam.
Hitungan kWh Maksimal Diskon Tarif PLN
Pelanggan dengan daya 1.300 watt memiliki batas maksimal pengisian token sebesar (1.300/1.000) x 720 = 936 kWh. Sehingga, dengan tarif Rp 1.444/kWh, pelanggan daya 1.300 watt dapat dibeli senilai 50% dari Rp1.300.000 atau Rp 650.000 untuk 936 kWh.- Daya 900 VA dengan 648 kWh x Rp1.352/kWh = Rp876.000 sehingga pelanggan membayar Rp438.000.
- Daya 1.300 VA dengan 936 kWh x Rp1.444/kWh = Rp1.351.584 sehingga pelanggan membayar Rp675.000.
- Daya 2.200 VA dengan 1.584 kWh = Rp1.444/kWh =Rp2.287.296 sehingga pelanggan membayar Rp1.143.500.
Cara Beli Token Listrik di PLN Mobile
Pastikan aplikasi PLN Mobile sudah terinstal di perangkat Anda.- Login jika Anda sudah memiliki akun.
- Jika belum, lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan nomor HP atau email aktif.
- Setelah berhasil masuk, tambahkan ID Pelanggan atau Nomor Meter ke aplikasi.
- Masukkan data yang diminta, lalu simpan.
- Pada halaman utama, pilih menu Token Listrik.
- Masukkan ID Pelanggan atau pilih dari daftar pelanggan yang sudah tersimpan.
- Pilih nominal token yang ingin dibeli dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1.000.000.
- Jumlah kWh dua kali lipat akan muncul.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia dengan Transfer Bank, E-wallet, dan Kartu kredit/debit.
- Ikuti langkah-langkah untuk menyelesaikan pembayaran.
- Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima kode token 20 digit di aplikasi.
- Masukkan kode tersebut ke meteran listrik prabayar di rumah Anda.