Dapat kewenangan beri rekomendasi impor garam, Kemperin janji akan perhatikan petani



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mendapatkan kewenangan memberikan rekomendasi impor, Kementerian Perindustrian (Kemperin) berjanji akan memperhatikan petani garam.

Kemperin juga berjanji tidak memberikan rekomendasi impor garam industri secara penuh. Rekomendasi impor akan diberikan secara bertahap.

"Pada tahap awal akan direkomendasi sebesar 676.000 ton, sisanya akan melihat produksi garam rakyat," ujar Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemperin kepada KONTAN, Minggu (18/3).


Meski tidak lagi melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tetapi Sigit bilang akan tetap meminta pertimbangan KKP. Pertimbangan tersebut berupa hasil panen garam rakyat.

Selain itu, Sigit bilang akan ikut memberdayakan petani garam. Kemperin akan turut memastikan garam petani rakyat dapat terserap seluruhnya oleh industri dalam negeri. Garam tersebut akan diolah sehingga dapat dimanfaatkan oleh industri makanan dan minuman.

"Hasil dari garam rakyat akan diserap oleh industri pengolah garam industri untuk selanjutnya disalurkan kepada industri makanan minuman maupun garam konsumsi," jelas Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi