KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dengan berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan tersebut adalah melalui penjaminan pemerintah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Meirijal Nur mengatakan, skema ini merupakan solusi pembiayaan kreatif dalam pembangunan infrastruktur dengan mempertimbangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tersedia memiliki keterbatasan. "Pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU melibatkan peran swasta dengan penjaminan pemerintah," kata Meirijal dalam Media Briefing, Jumat (8/12).
Dapat Kucuran PMN, PII Jamin 47 Infrastruktur Senilai Rp 474 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dengan berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan tersebut adalah melalui penjaminan pemerintah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Meirijal Nur mengatakan, skema ini merupakan solusi pembiayaan kreatif dalam pembangunan infrastruktur dengan mempertimbangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tersedia memiliki keterbatasan. "Pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU melibatkan peran swasta dengan penjaminan pemerintah," kata Meirijal dalam Media Briefing, Jumat (8/12).