KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) akan fokus pada upaya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 8.000 tambahan kuota haji reguler. Hal ini setelah kuota sebelumnya sebanyak 203.320 kuota jemaah haji reguler 2023 telah melunasi Bipih. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kuota tambahan akan digunakan bagi jemaah haji daftar tunggu nomor urut berikutnya. Baca Juga: 100% Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler, Kemenag Konsentrasi pada Kuota Tambahan
Dapat Kuota Tambahan Haji, Kemenag Usul Tambahan Penggunaan Nilai Manfaat Rp 313 M
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) akan fokus pada upaya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 8.000 tambahan kuota haji reguler. Hal ini setelah kuota sebelumnya sebanyak 203.320 kuota jemaah haji reguler 2023 telah melunasi Bipih. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kuota tambahan akan digunakan bagi jemaah haji daftar tunggu nomor urut berikutnya. Baca Juga: 100% Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler, Kemenag Konsentrasi pada Kuota Tambahan