JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba-tiba menggelar rapat kabinet terbatas, soal pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada). Rapat dilakukan setelah batas pendaftaran untuk mendaftarkan sebagai calon kepala daerah habis. Ada tujuh daerah yang sampai batas akhir pendaftaran hanya ada satu pasangan calon. Akibatnya, KPU memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut. Ketua KPU Husni Kamil Manik bilang, pihaknya akan melanjutkan proses tahapan pemilihan sesuai dengan ketentuan. Jadi bagi daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, diundur hingga 2017.
Dapat laporan KPU, Jokowi langsung rapat
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba-tiba menggelar rapat kabinet terbatas, soal pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada). Rapat dilakukan setelah batas pendaftaran untuk mendaftarkan sebagai calon kepala daerah habis. Ada tujuh daerah yang sampai batas akhir pendaftaran hanya ada satu pasangan calon. Akibatnya, KPU memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut. Ketua KPU Husni Kamil Manik bilang, pihaknya akan melanjutkan proses tahapan pemilihan sesuai dengan ketentuan. Jadi bagi daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, diundur hingga 2017.