JAKARTA. Rencana pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait dengan kerja sama pertukaran informasi perpajakan otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) yang akan diimplementasikan tahun 2018 mendatang, masih di bahas. Hari ini, materi Perppu tersebut dibahas di Sekretariat Kabinet (Setkab)."Hari ini dibahas lagi dengan Setkab untuk memfinalkan materi Perppu ini," kata Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hadiyanto di Hotel Indonesia Kempinski, Selasa (4/4).Sebelumnya, materi tersebut dikatakan Hadiyanto, juga dibawa ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) agar pemerintah mendapat masukan. Sebab, perangkat hukum yang dibuat pemerintah Indonesia harus sesuai dengan persyaratan internasional.
Dapat masukan OECD, Setkab bahas Perppu AEoI
JAKARTA. Rencana pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait dengan kerja sama pertukaran informasi perpajakan otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) yang akan diimplementasikan tahun 2018 mendatang, masih di bahas. Hari ini, materi Perppu tersebut dibahas di Sekretariat Kabinet (Setkab)."Hari ini dibahas lagi dengan Setkab untuk memfinalkan materi Perppu ini," kata Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hadiyanto di Hotel Indonesia Kempinski, Selasa (4/4).Sebelumnya, materi tersebut dikatakan Hadiyanto, juga dibawa ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) agar pemerintah mendapat masukan. Sebab, perangkat hukum yang dibuat pemerintah Indonesia harus sesuai dengan persyaratan internasional.