KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog kini mendapatkan penugasan baru yaitu pengamanan cadangan pangan selain beras. Penugasan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyelenggarakan CPP tahap pertama yang meliputi beras, jagung, dan kedelai. Kepala Divisi Pengadaan Komoditi Perum Bulog Budi Cahyanto menyampaikan kesiapan Bulog terkait penguasan baru yang diberikan tersebut.
Dapat Penugasan Pengamanan Cadangan Jagung dan Kedelai, Begini Kesiapan Bulog
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog kini mendapatkan penugasan baru yaitu pengamanan cadangan pangan selain beras. Penugasan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyelenggarakan CPP tahap pertama yang meliputi beras, jagung, dan kedelai. Kepala Divisi Pengadaan Komoditi Perum Bulog Budi Cahyanto menyampaikan kesiapan Bulog terkait penguasan baru yang diberikan tersebut.