KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia, mengungkapkan pada Senin (27/9), pengguna di Singapura tidak akan lagi bisa membeli dan memperdagangkan cryptocurrency di platform utamanya. Otoritas Moneter Singapura (MAS) bulan ini memperingatkan Binance.com, bursa kripto yang berbasis di Cayman Islands itu bisa melanggar hukum negeri Merlion dan harus berhenti menyediakan layanan pembayaran kepada penduduk negara kota itu. Mulai 26 Oktober, pengguna di Singapura tidak akan lagi bisa menyetor mata uang fiat, atawa membeli atau memperdagangkan mata uang kripto di platform Binance, bursa kripto itu mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.
Dapat peringatan, Binance hentikan layanan platform kripto untuk pengguna Singapura
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia, mengungkapkan pada Senin (27/9), pengguna di Singapura tidak akan lagi bisa membeli dan memperdagangkan cryptocurrency di platform utamanya. Otoritas Moneter Singapura (MAS) bulan ini memperingatkan Binance.com, bursa kripto yang berbasis di Cayman Islands itu bisa melanggar hukum negeri Merlion dan harus berhenti menyediakan layanan pembayaran kepada penduduk negara kota itu. Mulai 26 Oktober, pengguna di Singapura tidak akan lagi bisa menyetor mata uang fiat, atawa membeli atau memperdagangkan mata uang kripto di platform Binance, bursa kripto itu mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.