KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan potensi penghapusan pencatatan (delisting) PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) untuk ketiga kalinya. Pasalnya, anak usaha Grup Sinarmas ini belum juga memenuhi ketentuan BEI terkait dengan jumlah minimal free float. Sebagai informasi, free float GEMS tercatat telah memenuji ketentuan minimal 50 juta saham dan dimiliki oleh minimal 300 pemegang saham. Akan tetapi, persentasenya kepemilikannya hanya 3% sehingga belum memenuhi ketentuan minimal 7,5%. Sekretaris Perusahaan GEMS Sudin Sudirman mengatakan, pihaknya akan segera memenuhi ketentuan tersebut. Alasannya, dokumen-dokumen untuk melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue untuk menambah jumlah saham yang beredar sudah semakin lengkap.
Dapat peringatan ketiga potensi delisting, ini rencana Golden Energy (GEMS)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan potensi penghapusan pencatatan (delisting) PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) untuk ketiga kalinya. Pasalnya, anak usaha Grup Sinarmas ini belum juga memenuhi ketentuan BEI terkait dengan jumlah minimal free float. Sebagai informasi, free float GEMS tercatat telah memenuji ketentuan minimal 50 juta saham dan dimiliki oleh minimal 300 pemegang saham. Akan tetapi, persentasenya kepemilikannya hanya 3% sehingga belum memenuhi ketentuan minimal 7,5%. Sekretaris Perusahaan GEMS Sudin Sudirman mengatakan, pihaknya akan segera memenuhi ketentuan tersebut. Alasannya, dokumen-dokumen untuk melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue untuk menambah jumlah saham yang beredar sudah semakin lengkap.